Beranda Daerah Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita

Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita

Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh. Foto: Humas Polri.

Publikbicara.com – Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai membongkar laboratorium gelap pembuatan sabu yang diduga terkait jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam operasi tersebut, petugas menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika dan mengamankan 11 orang, termasuk dua warga negara asing (WNA).

Pengungkapan dilakukan secara serentak pada 21 Oktober 2026 di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Operasi ini merupakan hasil pengembangan informasi intelijen serta pemantauan terhadap pergerakan orang dan logistik yang diduga berkaitan dengan produksi narkotika.

Salah satu lokasi utama berada di sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Di tempat tersebut, petugas menemukan laboratorium yang diduga digunakan untuk mengolah meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal.

Dari lokasi itu, aparat menyita 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi.

Secara keseluruhan, barang bukti yang disita dari rangkaian penindakan di lima lokasi tersebut mencapai hampir 1,2 ton bruto. Aparat turut mengamankan 11 orang yang terdiri atas dua WNA dan sembilan warga negara Indonesia (WNI).

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat dalam membongkar jaringan tersebut. Ia menyebut pengungkapan ini sebagai upaya menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman peredaran narkotika.

“Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” kata Suyudi di Pidie, Jumat (23/10/2026) seperti dikutip dari laman Humas Polri.

READ  MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, DPR: Final dan Wajib Dipatuhi

Berdasarkan penyelidikan sementara, bahan narkotika cair tersebut diduga berasal dari kawasan Asia Tenggara sebelum masuk ke Aceh. Tim gabungan kemudian menelusuri pergerakan sejumlah orang yang dicurigai terlibat hingga menemukan lokasi yang digunakan sebagai laboratorium gelap.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan narkotika lintas negara. Aparat juga memburu sejumlah pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) serta menelusuri dugaan aliran dana hasil kejahatan.

Suyudi mengimbau masyarakat, terutama pemilik ruko, rumah kontrakan, dan rumah sewa, agar lebih selektif dalam menerima penyewa serta memastikan identitas dan aktivitas mereka dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga meminta masyarakat tidak bersikap apatis terhadap kondisi lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang.

Dalam pengungkapan tersebut, Polri turut mengapresiasi keterlibatan BNN, Bea Cukai, serta National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok. Koordinasi dengan otoritas luar negeri akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dan memutus rantai pasokan narkotika lintas negara.

Penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat, menelusuri aliran dana, serta memastikan jalur distribusi yang digunakan jaringan tersebut.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakJaro Ade Motivasi Anak Yatim di HUT ke-111 Desa Parung Panjang: Jangan Takut Bermimpi
Artikulli tjetërKarhutla Melanda Tiga Wilayah di Jabar dan Jateng, BNPB Perkuat Penanganan