Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menghadiri Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 di Hotel Pullman, Kota Bandung, Kamis (9/7/2026). Dok: Pemprov Jabar.
Publikbicara.com – Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menyikapi fenomena LGBT di wilayah Jawa Barat. Penanganan persoalan tersebut, kata Erwan, juga akan dilakukan melalui koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pernyataan itu disampaikan Erwan kepada awak media usai menghadiri Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 di Hotel Pullman, Kota Bandung, Kamis (9/7/2026).
Erwan mengatakan pemerintah daerah berkomitmen menindak setiap pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami Pemerintah Provinsi Jabar memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar,” tegas Erwan dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Sabtu (11/7).
Menurut Erwan, apabila terdapat ASN yang terbukti melanggar ketentuan sesuai hasil pemeriksaan dan mekanisme yang berlaku, sanksi akan diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Kalau memang sesuai perundang-undangan, sanksi paling beratnya adalah pemberhentian. Dan apabila ada yang masuk perbuatan pidana, kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” katanya.
Selain menegaskan penegakan aturan, Erwan mengajak masyarakat berperan aktif dengan menyampaikan laporan yang akurat kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran hukum.
Ia menyebut laporan masyarakat dapat disampaikan kepada kepolisian maupun pemerintah daerah agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki masing-masing instansi.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













