Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melanjutkan penataan kawasan sempadan Kali Angke I di Kecamatan Kemang, Jumat (10/7), dengan menertibkan bangunan liar, membersihkan alur sungai, serta memutus sejumlah instalasi listrik yang berada di area penataan.
Kegiatan yang berlangsung di sepanjang Jalan Raya Kemang hingga Jalan Raya Salabenda–Atang Senjaya itu menjadi bagian dari program normalisasi sungai untuk mengembalikan fungsi aliran air sekaligus mengurangi potensi banjir.
Dalam kegiatan tersebut, alat berat excavator dikerahkan untuk mengeruk sedimentasi sungai, sementara dump truck mengangkut puing-puing sisa pembongkaran bangunan liar. Selain itu, petugas juga mencopot tiga spanduk yang melintang tanpa izin dan memutus tujuh jaringan instalasi listrik yang dinilai sudah tidak sesuai peruntukannya.
Penataan kawasan melibatkan Satpol PP Kecamatan Kemang, TNI, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PLN, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Camat Kemang, Imam Mahmudi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Bogor dalam mendukung program normalisasi Kali Angke I sebagai upaya mengembalikan fungsi sungai dan menciptakan kawasan yang lebih tertata.
“Program ini bertujuan mengembalikan fungsi sungai sebagai saluran air, mengurangi risiko banjir, serta menata kawasan sempadan agar lebih tertib dan aman,” kata Imam.
Menurutnya, selain pengerukan sungai dan pengangkutan puing bangunan liar, penertiban juga menyasar fasilitas yang melanggar ketentuan, termasuk spanduk tanpa izin dan instalasi listrik yang tidak semestinya berada di lokasi tersebut.
Imam mengingatkan masyarakat agar tidak kembali mendirikan bangunan maupun memanfaatkan sempadan sungai untuk aktivitas yang menghambat fungsi aliran air.
“Keberhasilan penataan kawasan membutuhkan dukungan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga menjaga hasil penataan ini agar sungai tetap bersih dan sempadannya tidak kembali dipenuhi bangunan maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu aliran air,” ujarnya.
Pemkab Bogor menegaskan program penataan sempadan sungai dan normalisasi aliran air akan terus dilaksanakan secara bertahap sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, dan mampu menekan risiko banjir di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow










