Ilustrasi puasa (pexels.com/ Alena Darmel).
Publikbicara.com – Umat Islam dianjurkan melanjutkan amalan puasa setelah Ramadhan dengan menjalankan puasa sunnah selama enam hari di bulan Syawal. Amalan ini memiliki keutamaan besar sebagaimana dijelaskan dalam sejumlah hadis Nabi Muhammad SAW.
Dilansir dari Republika.co.id, dalam hadis riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah disebutkan, orang yang berpuasa Ramadhan lalu mengikutinya dengan enam hari puasa di bulan Syawal akan mendapatkan pahala seperti berpuasa selama satu tahun penuh.
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang melakukan puasa pada bulan Ramadhan kemudian ia ikutkan dengan puasa enam hari pada bulan Syawal, maka seolah-olah ia berpuasa satu tahun.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Hadis tersebut diriwayatkan dari sahabat Nabi, Abu Ayyub Al-Anshari, melalui jalur periwayatan yang dicatat oleh Imam Abu Dawud dan Ibnu Majah.
Para ulama kemudian menjelaskan tata cara pelaksanaan puasa Syawal. Dikutip dari Pengasuh Rumah Fiqih, Ustadz Ahmad Sarwat Lc, menyebut bahwa dalam pandangan mazhab Syafi’i dan sebagian ulama Hanabilah, puasa ini dianjurkan dilakukan secara berturut-turut setelah Idul Fitri.
Dengan demikian, waktu yang dinilai paling utama adalah mulai tanggal 2 hingga 7 Syawal. Hal ini bertujuan agar ibadah tidak tertunda dan terhindar dari kemungkinan adanya halangan di kemudian hari.
Meski demikian, para ulama juga memberikan kelonggaran bagi umat Islam untuk melaksanakannya secara tidak berurutan sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Puasa Syawal menjadi salah satu amalan sunnah yang banyak diamalkan umat Islam sebagai bentuk penyempurna ibadah Ramadhan sekaligus upaya menjaga konsistensi dalam beribadah setelah bulan suci berakhir.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













