Beranda Advetorial Pemkab–DPRD Bogor Bahas Raperda Disabilitas, Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif

Pemkab–DPRD Bogor Bahas Raperda Disabilitas, Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif

Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (21/10/2025), yang dipimpin Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Ketua DPRD Sastra Winara.

Dalam rapat yang digelar di ruang sidang utama, dibahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di antaranya perubahan struktur organisasi perangkat daerah.

Raperda ini diarahkan untuk membentuk organisasi pemerintahan yang lebih efisien, adaptif, dan mampu merespons dinamika sosial dengan cepat.

Selain itu, DPRD juga mengajukan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, guna memperkuat terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan disiplin.

Sorotan utama rapat adalah dukungan Bupati Rudy terhadap Raperda inisiatif DPRD tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan amanat UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Pemkab disebut siap membahas lebih lanjut agar regulasi yang dihasilkan komprehensif dan dapat diimplementasikan secara nyata.***

READ  Pesan Wabup Atas Terpilihnya Kecamatan Cibinong Sebagai Juara Umum MTQ ke 47 Tingkat Kabupaten Bogor 

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakGebrakan Bupati Bogor, Rencana Stadion Pakansari Bakal Jadi Pusat Kota Terpadu
Artikulli tjetërKomitmen Bupati Bogor Hadirkan Infrastruktur Secara Merata