Publikbicara.com — Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor harus bekerja keras dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai.
“Seperti yang dikatakan Pak Bupati, kita harus bersama dan bersinergi semua stakeholder yang ada di Kabupaten Bogor,” ujar Sastra di Cibinong, Sabtu (25/10/2025).
Sastra juga mengimbau para pemilik warung agar tidak lagi menjual rokok ilegal. “Mari kita jual rokok yang memiliki pita cukai resmi, karena pajaknya kembali untuk masyarakat dan kesehatan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, Finari Manan, mengungkapkan bahwa Kabupaten dan Kota Bogor termasuk dalam pasar rokok ilegal terbesar di Jawa Barat, bersama Cirebon, Purwakarta, dan Bandung.
Sepanjang 2025, aparat telah menindak sekitar 10 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Bogor.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













