Beranda Hukum 29 dari 34 Pria yang Diamankan di Surabaya Dinyatakan Positif HIV, Dinkes...

29 dari 34 Pria yang Diamankan di Surabaya Dinyatakan Positif HIV, Dinkes Lakukan Penanganan Intensif

Publikbicara.com — Kasus penggerebekan pesta terlarang di sebuah hotel di Surabaya berujung pada temuan serius.

Dari 34 pria yang diamankan Polrestabes Surabaya, sebanyak 29 orang dinyatakan positif HIV setelah menjalani pemeriksaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.

Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina, membenarkan hasil pemeriksaan tersebut. “Benar, dari 34 orang yang diperiksa, terdapat 29 orang positif HIV,” ujarnya, Kamis (24/10).

Dinkes kini berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan para pasien mendapatkan pengobatan dan pendampingan medis secara rutin selama proses penyidikan berlangsung.

Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Surabaya terus memperkuat edukasi dan skrining HIV di kalangan usia produktif, termasuk pelajar, ibu hamil, calon pengantin, serta kelompok populasi kunci seperti pekerja seks, pengguna napza suntik, dan lelaki seks lelaki (LSL).

Selain memperluas akses layanan di puskesmas, rumah sakit, dan klinik komunitas, pemerintah kota juga menggencarkan kampanye Komunikasi, Edukasi, dan Informasi (KIE) di sekolah-sekolah melalui kerja sama lintas instansi dan LSM peduli AIDS.

“Kepatuhan terhadap terapi ARV sangat penting untuk menekan penularan dan mencegah resistensi obat,” tegas Nanik.

Sebelumnya, penggerebekan dilakukan Sabtu malam lalu, saat polisi membongkar pesta seks menyimpang komunitas gay di sebuah hotel kawasan Surabaya, Jawa Timur.***

READ  Kemenko Polhukam Dorong Sumut Perkuat Komcad dan Komduk untuk Pertahanan Semesta

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakInsentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan Mulai Tahun Depan
Artikulli tjetërHarga Pupuk Bersubsidi Resmi Turun, Kabar Baik untuk Petani Indonesia!