Beranda News Kritik Kebijakan Perdagangan: Said Abdullah Desak Langkah Konkret Pemerintah

Kritik Kebijakan Perdagangan: Said Abdullah Desak Langkah Konkret Pemerintah

Publikbicara.com– Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyoroti lambannya respons pemerintah dalam mengantisipasi dampak kebijakan tarif dagang terbaru yang diterapkan Amerika Serikat terhadap Indonesia.

Ia mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret guna melindungi perekonomian nasional yang tengah menghadapi tantangan berat.

Menurut Said, salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah dengan memanfaatkan forum World Trade Organization (WTO) untuk memperjuangkan perdagangan global yang lebih adil dan tidak hanya menguntungkan negara-negara adidaya.

READ  Korlantas Polri Ungkap Flag Off One Way Nasional Dimulai 6 April 2025: Berikut Ulasan Singkatnya

“Mengambil inisiatif melalui WTO untuk kebijakan penyehatan perdagangan global sangat penting agar pertumbuhan ekonomi dunia tetap berkelanjutan dan adil bagi semua negara.” ujar Said seperti dilansir dari Suara.com, Jumat (4/4/2025).

Ia menekankan bahwa kepentingan masyarakat global tidak boleh dikorbankan hanya demi dominasi ekonomi negara-negara besar.

Indonesia, kata Said, harus mengajak dunia kembali ke prinsip dasar WTO yang menjunjung perdagangan bebas, transparansi, serta penyelesaian sengketa secara adil.

READ  Perbedaan Penetapan Idul Fitri 1446 H, Sejumlah Negara Arab Lebaran Lebih Dulu

Namun, hingga saat ini, belum terlihat langkah konkret dari pemerintah dalam menyikapi kebijakan perdagangan internasional yang semakin tidak menguntungkan Indonesia.

Di dalam negeri, kata Said, seharusnya pemerintah segera mengambil sejumlah kebijakan strategis.

Said menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan produk ekspor Indonesia tetap kompetitif di pasar internasional, terutama jika kebijakan tarif AS membuat harga produk Indonesia tidak lagi bersaing.

READ  Perbedaan Penetapan Idul Fitri 1446 H, Sejumlah Negara Arab Lebaran Lebih Dulu

Selain itu, ia menyoroti pentingnya implementasi kebijakan penempatan 100 persen devisa hasil ekspor di dalam negeri yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha ekspor demi memperkuat cadangan devisa nasional.

Tak hanya itu, ia juga mengusulkan penguatan kebijakan hedging fund bagi importir agar dapat mengantisipasi fluktuasi nilai tukar dalam pembayaran impor.

Langkah ini, menurutnya, dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

READ  Belajar dari Orang Tua: Mengapa Kita Berteriak Saat Marah?

Pernyataan kritis Said Abdullah ini mencerminkan kegelisahan atas ketidaksiapan pemerintah dalam menghadapi perubahan dinamika perdagangan global.

Tanpa langkah konkret dan cepat, Indonesia berisiko kehilangan daya saingnya di pasar internasional, serta menghadapi tekanan ekonomi yang lebih besar.

Kini, publik menanti respons pemerintah: apakah akan segera bertindak atau terus terjebak dalam wacana tanpa aksi nyata?***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKorlantas Polri Ungkap Flag Off One Way Nasional Dimulai 6 April 2025: Berikut Ulasan Singkatnya
Artikulli tjetërBijak Memilih Informasi Saat Lebaran: Waspadai Misinformasi dan Disinformasi