Publikbicara.com – Pemerintah mengambil langkah tegas untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pengusaha yang menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) akan dikenai sanksi tegas, termasuk penyegelan usaha dan pembekuan izin usaha.
Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang tanpa dihantui lonjakan harga kebutuhan pokok.
Untuk menekan harga, pemerintah juga menggelar operasi pasar di berbagai daerah, dengan fokus pada komoditas utama seperti minyak goreng, bawang putih, gula pasir, dan daging kerbau.
Pengawasan terhadap HET akan diperketat dengan dukungan Satgas Pangan dan aparat penegak hukum.
Tidak ada ruang bagi spekulan yang mencoba mengambil keuntungan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi toleransi. Jika ada yang melanggar, langsung kami segel dan bekukan izinnya,” tegas Menteri Andi Amran.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap harga pangan tetap terkendali, sehingga masyarakat dapat merayakan Ramadan dan Idulfitri tanpa beban ekonomi yang berlebihan.
Yuk dukung kebijakan ini! Laporkan jika menemukan harga bahan pokok yang melampaui HET di daerahmu!***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













