Beranda Hukum Biadab! Seorang Anak Dianiaya Keluarga Hingga Patah Tulang

Biadab! Seorang Anak Dianiaya Keluarga Hingga Patah Tulang

Publikbicara.com – Kisah pilu dialami seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Bocah termaksud menjadi korban penyiksaan empat orang keluarga dekatnya selama bertahun-tahun hingga kedua kakinya patah.

Bocah tersebut disiksa kakek, nenek, tante dan Bapak Udanya. Kejadian memilukan itu terungkap setelah bocah tersebut mencoba kabur dari tempat keluarganya.

READ  Mengenal Program Bentang: Upaya Membangun Kemandirian Ekonomi Pribumi

Ketika itu, ia berkesempatan bercerita tentang penderitaannya kepada seseorang. Kisahnya itu pun diunggah akun facebook bernama Lider Giawa pada Minggu (26/1/2025) dan viral.

“Ini sungguh perlakuan biadab dari kecil sampai menuju umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, Nenek, Bapak Udanya, dan Tantenya,” tulisnya dikutip dengan memperlihatkan foto si anak.

Pemilik akun menjelaskan penyiksaan anak di bawah umur itu sudah berlangsung bertahun-tahun sejak anak tersebut masih kecil.

READ  Tragis! Pemotor Tewas di Jalan Gubernur Sewaka, Diduga Terlindas Kendaraan Melintas

Menurutnya, kasus itu dulunya pernah dilaporkan ke Polres Nias Selatan namun tidak ada tindak lanjut.

“Ini anak pernah dilaporkan di Polres Nias Selatan pas posisi kakinya masih patah satu dan langsung turun Kapolres waktu itu, dan banyak alasan mereka. Tapi kali ini tidak ada alasan lagi karena anak ini sudah bisa menjawab (berbicara) ketika pihak Kepolisian menanyakan,” katanya.

Kemudian, Lider Giawa menyebut jika kaki anak itu diinjak oleh bapak udanya dan tantenya. Sadisnya, dari pengakuan si anak, hal itu dilakukan dengan cara siksaan.

READ  Jalan Ambrol di Jasinga Resahkan Warga, Ketua Komisi III DPRD Bogor Desak Tindakan Cepat

“Waktu Kapolres datang beberapa tahun yang lalu dia belum bisa bicara saat bapak Udanya menginjak kakinya. Kakinya yang satu dipatahkan oleh tantenya sendiri dengan cara katanya mulutnya ditutup pake kain lalu kakinya dipatahkan,” katanya.

Humas Polres Nias Selatan, Bripda M Diwan Hulu saat dikonfirmasi membantah jika pernah ada laporan diterima sebelumnya terkait anak dimaksud.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakMengenal Program Bentang: Upaya Membangun Kemandirian Ekonomi Pribumi
Artikulli tjetërPresiden Prabowo Kunjungi Malaysia: “Saya Seperti Pulang Kampung”