Beranda Hukum Anggota Komisi IV Dr. Usep Nukliri Gelar Sosialisasi Perda Kabupaten Ramah Anak...

Anggota Komisi IV Dr. Usep Nukliri Gelar Sosialisasi Perda Kabupaten Ramah Anak di Nanggung

Publikbicara.com – Nanggung, Bogor – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Dr. Usep Nukliri, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Kabupaten Ramah Anak.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Kampus IAIB, Kecamatan Nanggung, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tenaga pendidik dan aparat kepolisian setempat.

Dalam sesi diskusi, berbagai keluhan dan aspirasi disampaikan oleh para tenaga pendidik, tidak hanya terkait pendidikan anak, tetapi juga persoalan kesehatan yang dialami di lapangan.

READ  Kontroversi Pengangkatan Rudi Valinka: Staf Khusus Menteri atau Buzzer Pemerintah?

Dr. Usep, yang juga mantan aktivis pendidikan, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan setiap aspirasi yang diterima.

“Sebagai wakil rakyat, sudah seharusnya kami menjadi tempat curhat masyarakat. Semua aspirasi yang masuk akan kami tampung dan perjuangkan agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada anak dan pendidik,” ujar Usep. Sabtu, (18/01/2025).

Peran Kepolisian dalam Perlindungan Anak

Sementara itu, Kapolsek Nanggung, AKP Ade Kamsa, menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman bagi anak-anak.

READ  Bolehkah Poligami dalam Satu Akad? Ini Penjelasan Fiqihnya

“Kami selalu memperhatikan kasus-kasus yang berkaitan dengan anak, terutama dalam mencegah kekerasan terhadap mereka. Untuk itu, kami terus menjalin kerja sama dengan masyarakat dan sekolah-sekolah agar anak-anak tidak merasa takut terhadap polisi, tetapi justru melihat kami sebagai pelindung mereka,” kata AKP Ade Kamsa.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan kasus kekerasan anak di wilayah Kecamatan Nanggung.

“Alhamdulillah, sejauh ini wilayah kami masih aman dari kasus kekerasan terhadap anak. Dan kami berharap ke depannya tetap demikian,” tambahnya.

READ  Janur dan Kebudayaan: Simbol Hajatan yang Sarat Makna di Jawa Barat

Komitmen Bersama untuk Kabupaten Ramah Anak

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kabupaten Bogor dalam memastikan implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2023 berjalan efektif di lapangan.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari legislatif, tenaga pendidik, hingga aparat kepolisian, diharapkan Kabupaten Bogor semakin maju dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak secara optimal.

Dengan adanya diskusi terbuka seperti ini, masyarakat pun semakin memahami pentingnya peran bersama dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.

READ  Serma Rendi Pulih Pasca Operasi, Sertu Hendri Masih Diburu Aparat

Aspirasi yang disampaikan juga diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih baik ke depannya.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKontroversi Pengangkatan Rudi Valinka: Staf Khusus Menteri atau Buzzer Pemerintah?
Artikulli tjetërDuel Sengit PSM vs PSBS Berakhir Tanpa Pemenang