Beranda Hukum KPK Sita Barang Bukti Elektronik dari Rumah Hasto Kristoyanto di Kebagusan

KPK Sita Barang Bukti Elektronik dari Rumah Hasto Kristoyanto di Kebagusan

Publikbicara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan upayanya dalam mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019.

Kali ini, penyidik KPK menggeledah dua rumah milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristoyanto, di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Penggeledahan di rumah Hasto yang berlokasi di Kebagusan dilakukan hingga larut malam pada Selasa (7/1/2025) dan menghasilkan sejumlah barang bukti.

READ  Korban Penembakan Ungkap Dugaan Kelalaian Polisi: "Senjata Dibilang Palsu, Tapi Ayah Saya Ditembak Mati"

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa dari rumah tersebut, penyidik menyita alat bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik (BBE).

“Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan, sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB. Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” jelas Tessa dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).

Dua Rumah Digeledah dalam Satu Hari

READ  Komitmen Anggota Komisi IV DPRD Atas Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Bogor: Usep Nukliri Apresiasi Langkah Disbudpar

Penggeledahan pertama dilakukan di rumah Hasto yang berada di Bekasi, Selasa sore. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sebuah flashdisk dan buku kecil milik ajudan pribadi Hasto.

Menurut kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, penggeledahan di Bekasi berlangsung dari pukul 15.00 WIB hingga 18.20 WIB.

Johannes juga menyebut bahwa pihaknya telah diberi tahu sebelumnya tentang rencana penggeledahan tersebut.

READ  Presiden Prabowo Pangkas Anggaran Rp 3,6 Triliun, Bukti Kepemimpinan Berorientasi Rakyat

Namun, hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara rinci isi dari barang bukti yang disita, termasuk waktu pasti dimulainya penggeledahan di Kebagusan.

Keterkaitan dengan Buron Harun Masiku

Nama Hasto Kristoyanto telah lama dikaitkan dengan kasus dugaan suap PAW DPR RI 2019 yang melibatkan buron Harun Masiku.

Penggeledahan ini merupakan salah satu langkah KPK untuk memperkuat bukti dalam kasus yang masih menjadi sorotan publik tersebut.

READ  Presiden Prabowo Percepat Program 3 Juta Rumah Rakyat: Rapat Strategis di Istana Merdeka

Hingga kini, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini maupun kemungkinan penetapan tersangka baru.

Namun, penggeledahan ganda di dua lokasi yang menjadi milik Hasto menunjukkan bahwa lembaga antirasuah ini serius dalam menuntaskan kasus besar tersebut.

Langkah Selanjutnya

Tessa Mahardhika memastikan bahwa seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik.

READ  Presiden Prabowo Percepat Program 3 Juta Rumah Rakyat: Rapat Strategis di Istana Merdeka

“Kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk dengan memeriksa barang bukti yang telah disita untuk mencari keterkaitan dengan tersangka utama dan pihak-pihak lain,” tutupnya.

Kasus ini menjadi ujian bagi integritas KPK dalam menangani dugaan korupsi di tingkat elit politik.

Publik kini menanti langkah selanjutnya dari lembaga tersebut untuk mengungkap kebenaran di balik skandal PAW DPR RI 2019.

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakKorban Penembakan Ungkap Dugaan Kelalaian Polisi: “Senjata Dibilang Palsu, Tapi Ayah Saya Ditembak Mati”
Artikulli tjetërPDI Perjuangan Kabupaten Bogor Cabut Gugatan Pilkada, Fokus pada Kemajuan Daerah