Beranda Hukum Polisi Tangkap Empat Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Bos Rental...

Polisi Tangkap Empat Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Bos Rental Mobil Tewas

Publikbicara.com – Polisi berhasil menangkap empat pelaku terkait insiden penembakan tragis di Rest Area Tol Tangerang-Merak yang menewaskan seorang bos rental mobil berinisial IA (48) dan melukai R (59).

Penangkapan ini menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus yang sempat mengejutkan publik.

“Pelaku penembakan sudah diamankan. Hari Senin akan kami rilis,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, saat dikonfirmasi pada Sabtu (4/1/2025).

READ  Tiris Jiwa Prabowo Subianto: Membedah Makna Puisi "Kiblat Cinta" Karya Ra Dien

Namun, Baktiar belum membeberkan secara rinci identitas keempat pelaku tersebut.

Kasus ini semakin menarik perhatian karena melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL).

Dugaan keterlibatan anggota TNI ini telah dikonfirmasi oleh Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto.

READ  Sengketa Gugatan Pilkada Usai, Usep Nukliri: Langkah Bijak dalam Rekonsiliasi Politik Kabupaten Bogor

“Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” ujar Mayjen Yusri pada Jumat (3/1/2025).

Sementara itu, Danpuspom AL, Laksamana Muda TNI Samista, menyatakan pihaknya masih mendalami kasus ini untuk memastikan kebenaran dugaan keterlibatan anggota TNI.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti apakah memang ada keterlibatan anggota kami atau tidak. Hingga saat ini, belum bisa dipastikan,” jelasnya.

READ  Oncom, Leunca, dan Daun Kemangi: Hidangan Khas Sunda yang Sarat Gizi dan Rasa

Penangkapan Penyewa Mobil

Dalam perkembangan lain, polisi juga menangkap AS (32), yang diduga sebagai penyewa mobil milik IA.

Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang.

READ  Oncom, Leunca, dan Daun Kemangi: Hidangan Khas Sunda yang Sarat Gizi dan Rasa

“Kami dari Polres Pandeglang telah mengamankan seseorang berinisial AS, yang diduga sebagai penyewa mobil rental,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang, Iptu Alfian Yusuf, Jumat (3/1/2025).

Namun, Alfian enggan menjelaskan lebih jauh mengenai motif AS dalam insiden ini. Dia hanya memastikan bahwa AS akan dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

READ  Membedah Alasan Pencabutan Gugatan di MK Oleh Bayu Syahjohan: Rekonsiliasi dan Harmoni Politik di Kabupaten Bogor

Pengejaran Pelaku Lainnya

Meski empat pelaku telah ditangkap, polisi terus bekerja keras untuk memburu pelaku.***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakTiris Jiwa Prabowo Subianto: Membedah Makna Puisi “Kiblat Cinta” Karya Ra Dien
Artikulli tjetërPenembakan Bos Rental Mobil di Tol Jakarta-Merak, TNI AU Lakukan Penelusuran