Beranda News Karhutla Ancam Habitat Orangutan, Baharkam Polri Perkuat Kesiapan Evakuasi Satwa Liar

Karhutla Ancam Habitat Orangutan, Baharkam Polri Perkuat Kesiapan Evakuasi Satwa Liar

Proses evakuasi dan penanganan satwa termasuk orangutan. Foto: Humas Polri.

Publikbicara.com – Baharkam Polri memperkuat kesiapan penyelamatan satwa liar di Kalimantan Tengah menyusul ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi merusak habitat serta mengganggu kesehatan satwa, termasuk orangutan.

Direktur Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Tory Kristianto bersama tim melakukan koordinasi dengan Kapolda Kalimantan Tengah dan jajarannya pada Kamis (22/10/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dan penanganan satwa liar apabila kebakaran meluas.

Setelah koordinasi, tim Baharkam Polri meninjau Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS), lembaga konservasi yang menangani penyelamatan dan rehabilitasi orangutan. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi satwa dan fasilitas rehabilitasi, sekaligus mengantisipasi gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap.

“Karhutla bukan hanya persoalan kebakaran hutan. Ada kehidupan satwa yang juga harus kita selamatkan. Karena itu, upaya penanganannya harus menyeluruh, termasuk memastikan satwa liar tetap terlindungi,” ujar Tory dikutip dari laman resmi Humas Polri, Minggu (25/10).

Menurut Tory, dampak karhutla tidak terbatas pada kerusakan vegetasi. Kebakaran juga dapat menyebabkan satwa kehilangan habitat, kesulitan memperoleh makanan, serta mengalami gangguan kesehatan akibat asap.

Untuk mendukung upaya penyelamatan, Baharkam Polri turut mengevaluasi kesiapan personel dan peralatan SAR bersama Satbrimob Polda Kalimantan Tengah. Evaluasi tersebut ditujukan untuk memastikan dukungan evakuasi dapat segera dikerahkan apabila situasi kebakaran memburuk.

Tim kemudian bergerak ke Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, guna berkoordinasi dengan petugas Polisi Kehutanan dan memperkuat pemantauan di wilayah yang berpotensi terdampak karhutla.

Tory menegaskan, penanganan satwa liar membutuhkan koordinasi antara kepolisian, petugas kehutanan, lembaga konservasi, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kerja sama tersebut diperlukan agar proses evakuasi dan penanganan satwa yang terancam dapat dilakukan secara tepat.

READ  OJK Targetkan Regulasi Pemeringkat Kredit Alternatif Selesai Akhir 2024: Akses Pembiayaan Lebih Terbuka bagi Masyarakat

“Yang paling penting adalah membangun kesiapan bersama. Ketika ada satwa yang terancam, kita harus tahu siapa yang bergerak, bagaimana cara mengevakuasinya, dan ke mana satwa tersebut harus mendapatkan penanganan,” katanya.

Ia menambahkan, perlindungan satwa liar menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati Indonesia.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Baharkam Polri berharap upaya menjaga hutan dan melindungi satwa liar dapat melibatkan seluruh elemen masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sekitar kawasan rawan kebakaran.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPemkab Bogor Bagikan Sayur dan Buah Gratis, Dorong Keluarga Konsumsi Pangan Bergizi
Artikulli tjetërKarhutla Melanda Tiga Wilayah di Jabar dan Jateng, BNPB Perkuat Penanganan