Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai mengevaluasi ratusan aplikasi yang digunakan dalam layanan pemerintahan. Dari hampir 500 aplikasi yang ada saat ini, jumlah tersebut direncanakan disederhanakan menjadi sekitar 130 aplikasi untuk meningkatkan efisiensi dan keterhubungan sistem digital.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Forum Smart City Kabupaten Bogor yang digelar di Aula RM Tirto Adhi Soerjo, Diskominfo Kabupaten Bogor, Senin (7/9/2026).
Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI, Aris Kurniawan, mengatakan transformasi digital pemerintah daerah tidak seharusnya diukur dari banyaknya aplikasi yang dibangun.
Menurutnya, hal yang lebih penting adalah kemampuan setiap sistem untuk saling terhubung sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih sederhana dan pemerintah memiliki data yang dapat dimanfaatkan untuk pengambilan kebijakan.
“Fokus kita ke depan bukan lagi pada seberapa banyak aplikasi yang dibuat, melainkan bagaimana aplikasi tersebut dapat memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat,” kata Aris dalam forum tersebut.
Ia menilai interoperabilitas menjadi salah satu kunci dalam pengembangan pemerintahan digital. Melalui keterhubungan antarsistem menggunakan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), masyarakat diharapkan tidak perlu berulang kali memasukkan data ketika mengakses layanan berbeda.
Integrasi tersebut juga dinilai dapat membantu pemerintah daerah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi daerah, termasuk dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain menyoroti penyederhanaan aplikasi, Kemkomdigi memberikan apresiasi terhadap implementasi Sistem Informasi Desa yang telah dilakukan Pemkab Bogor. Sistem tersebut dinilai sebagai salah satu capaian yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menegaskan transformasi digital di daerah tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur teknologi informasi.
Menurut Bambang, Smart City harus diarahkan pada perubahan tata kelola pemerintahan, inovasi cara kerja, serta penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Pembangunan kota cerdas bukan sekadar membangun infrastruktur TI, memasang CCTV, atau meluncurkan ratusan aplikasi. Smart City adalah tentang perubahan tata kelola, inovasi cara kerja, dan pemecahan masalah nyata warga,” ujar Bambang.
Ia mengatakan arah transformasi digital Kabupaten Bogor dibingkai melalui konsep “Sahate Digital Kabupaten Bogor”. Konsep tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan unsur lainnya dalam membangun ekosistem digital.
Bambang juga meminta perangkat daerah meninggalkan ego sektoral dalam pengembangan teknologi. Menurutnya, sistem dan data yang dibangun masing-masing perangkat daerah harus dapat terhubung sehingga tidak terjadi tumpang tindih maupun pemborosan sumber daya.
Dalam forum tersebut, Pemkab Bogor juga membahas uji coba indikator pendekatan kota cerdas untuk mengukur penerapan enam pilar Smart City, yakni Smart Governance, Smart Economy, Smart Living, Smart Environment, Smart Society, dan Smart Branding.
Agenda lainnya yakni persiapan Penghargaan Inovasi Digital Berdampak Tahun 2026. Penilaian diarahkan tidak hanya pada keberadaan inovasi, tetapi juga dampak yang dihasilkan bagi masyarakat serta efisiensi penggunaan anggaran dan sumber daya.
Aris turut mendorong penguatan posisi Diskominfo sebagai pengorkestra utama dalam belanja infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, aplikasi, serta komunikasi publik.
Menurutnya, pola pengadaan yang lebih terkoordinasi dapat memperkuat posisi pemerintah daerah saat bernegosiasi dengan penyedia layanan sekaligus mencegah pengadaan sistem yang saling tumpang tindih.
Aspek keamanan siber juga menjadi perhatian. Aris mengingatkan pemerintah daerah untuk melakukan klasifikasi data berdasarkan tingkat keterbukaan, yakni data terbuka, terbatas, serta data tertutup atau strategis. Audit teknologi informasi secara berkala dengan melibatkan Inspektorat juga dinilai penting untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan.
Pemkab Bogor, BUMD, dan unit pelayanan publik juga didorong mengikuti ajang Penghargaan Kota Cerdas yang puncak penganugerahannya dijadwalkan berlangsung pada November 2026 di Kota Jambi.
Forum Smart City Kabupaten Bogor dihadiri perwakilan perangkat daerah, Ketua Tim Smart City Kemkomdigi RI, jajaran pejabat struktural Diskominfo, serta sejumlah ahli dan narasumber.
Melalui evaluasi dan penyederhanaan sistem tersebut, arah transformasi digital Kabupaten Bogor mulai bergeser dari sekadar memperbanyak aplikasi menuju pembangunan layanan pemerintahan yang terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












