Beranda Daerah Diskominfo Bogor Siapkan Perubahan SOTK, Struktur Organisasi Bakal Disesuaikan dengan Era Digital

Diskominfo Bogor Siapkan Perubahan SOTK, Struktur Organisasi Bakal Disesuaikan dengan Era Digital

Publikbicara.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor mulai menata kembali struktur organisasinya. Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) disiapkan untuk menyesuaikan kebutuhan pemerintahan dengan perkembangan teknologi sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Proses penyusunan perubahan SOTK tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui koordinasi dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, serta Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Penataan tidak hanya menyasar struktur organisasi. Diskominfo juga menggelar rapat koordinasi penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk memastikan setiap jabatan memiliki tugas, fungsi, serta tanggung jawab yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, mengatakan perubahan SOTK diperlukan agar organisasi mampu bergerak lebih cepat menghadapi perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik.

“Perubahan SOTK ini kami lakukan bukan sekadar penataan struktur, namun bagaimana organisasi dapat bekerja lebih efektif, efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Termasuk dalam menghadapi perkembangan teknologi digital yang semakin cepat,” kata Bambang.

Menurut Bambang, penyusunan Anjab dan ABK menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Analisis itu diperlukan untuk memetakan kebutuhan setiap jabatan sekaligus memastikan pembagian pekerjaan tidak tumpang tindih.

“Melalui penyusunan Anjab dan ABK, kami ingin memastikan setiap jabatan memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas serta sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Diskominfo memiliki sejumlah urusan yang harus ditangani secara terintegrasi, mulai dari komunikasi dan informatika, persandian hingga statistik. Karena itu, penataan struktur dinilai perlu diikuti dengan pembagian fungsi yang lebih jelas.

Bambang menambahkan, koordinasi dengan pemerintah pusat dan perangkat daerah terkait dilakukan agar rancangan perubahan SOTK tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

READ  Gempa M6,4 Guncang Simalungun, Getaran Terasa hingga Tebingtinggi dan Kabanjahe

“Koordinasi dan konsultasi ini menjadi bagian dari proses harmonisasi agar perubahan yang disusun benar-benar sesuai ketentuan dan mampu menjawab kebutuhan Kabupaten Bogor ke depan,” katanya.

Perubahan tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi Diskominfo dalam mendukung transformasi pemerintahan digital di Kabupaten Bogor. Selain itu, penataan diarahkan untuk meningkatkan keterbukaan informasi, pengelolaan data, serta kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Target akhirnya adalah bagaimana Diskominfo semakin kuat sebagai penggerak transformasi pemerintahan digital dan mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, akurat, terintegrasi dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bogor,” pungkas Bambang.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakPersib Comeback 3-1 atas PSM di Laga Pembuka Super League
Artikulli tjetërHampir 500 Aplikasi Pemkab Bogor Bakal Dipangkas, Kemkomdigi Dorong Integrasi Sistem