Publikbicara.com – Kementerian Dalam Negeri mendorong penguatan peran Karang Taruna sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan nasional, terutama di tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah daerah juga diminta mengakomodasi program kepemudaan dalam dokumen perencanaan pembangunan hingga penganggaran daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam Awarding Night Bulan Bakti Nasional Karang Taruna 2026 di Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Yogyakarta, Jumat (23/10/2026) malam.
Wiyagus menilai Karang Taruna memiliki posisi strategis dalam mengoptimalkan potensi generasi muda, khususnya di tengah besarnya proporsi penduduk usia produktif di Indonesia. Organisasi kepemudaan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi wadah aktivitas sosial, tetapi juga mampu berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
“Kemendagri berkomitmen untuk mendukung penguatan Karang Taruna sebagai wadah pemberdayaan generasi muda, dan kekuatan penggerak pembangunan khususnya di tingkat desa dan kelurahan,” kata Wiyagus.
Ia menegaskan, penguatan peran Karang Taruna perlu diikuti dukungan konkret pemerintah daerah. Program kepemudaan, menurutnya, harus terakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (Renstra OPD), hingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wiyagus menjelaskan, pemberdayaan Karang Taruna berkaitan dengan urusan pemerintahan wajib non-pelayanan dasar. Ia juga menyebut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3), serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai bagian dari landasan hukum yang relevan.
Selain penguatan kelembagaan, Wiyagus menyoroti pentingnya keterlibatan pemuda dalam menghadapi tantangan bonus demografi dan dinamika geopolitik global. Menurutnya, potensi generasi muda perlu diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk pencapaian misi Asta Cita pemerintah.
Salah satu fokus yang disorot ialah Asta Cita keempat, yang mencakup penguatan pembangunan sumber daya manusia, sains dan teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta peningkatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Wiyagus juga mendorong Karang Taruna mengambil bagian dalam program hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah serta pembangunan berbasis desa sebagai upaya mengurangi kemiskinan.
“Para pemuda Karang Taruna ini mendapatkan tempat tersendiri dalam misi Bapak Presiden. Kemudian juga bagaimana Karang Taruna harus terlibat dalam program hilirisasi dalam mereka meningkatkan nilai tambah, membangun dari desa dalam mereka mengurangi kemiskinan,” ujarnya.
Ia berharap penguatan kelembagaan dan perluasan kemitraan dapat meningkatkan kontribusi Karang Taruna terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan pemerintah dan keterlibatan aktif generasi muda, Karang Taruna diharapkan mampu menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan sosial dan pembangunan di daerah.
“Saya berharap Karang Taruna terus tumbuh menjadi kekuatan penggerak pembangunan desa, kelurahan, daerah, dan bangsa,” pungkasnya.
Acara yang mengusung tema “Bersatu, Bergerak, Berdampak” tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Sosial sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna Agus Jabo Priyono, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPR RI G. Budisatrio Djiwandono, serta Wakil Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna Gusti Kanjeng Ratu Hayu.
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












