Pemerintah menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) Juli sebesar US$ 81,68 per barel, turun US$ 1,77 dibandingkan bulan sebelumnya. Foto: Kementerian ESDM.
Publikbicara.com – Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) mengalami penurunan pada Juli 2026. Pemerintah menetapkan rata-rata ICP sebesar US$81,68 per barel, turun US$1,77 dibandingkan harga pada Juni yang berada di level US$83,45 per barel.
Penurunan tersebut terjadi di tengah mulai meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah serta membaiknya kembali arus pasokan minyak dunia.
Penetapan ICP Juli 2026 dituangkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 319.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juli 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, koreksi harga ICP mencerminkan penyesuaian pasar minyak mentah dunia setelah kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah mulai mereda.
“Penetapan ICP bulan Juli 2026 sebesar US$81,68 per barel mencerminkan dinamika pasar minyak mentah global yang mengalami penyesuaian menyusul meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah serta pulihnya kembali arus pasokan minyak dunia,” kata Laode dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (10/8).
Tren penurunan juga terlihat pada sejumlah harga minyak mentah acuan dunia sepanjang Juli. Harga Brent (ICE) tercatat turun US$0,46 per barel dari US$84,43 menjadi US$83,97 per barel.
Sementara itu, harga West Texas Intermediate (WTI) di Nymex turun US$2,57 per barel dari US$81,79 menjadi US$79,22 per barel.
Harga Dated Brent juga mengalami penurunan sebesar US$2,06 per barel, dari US$85,47 menjadi US$83,41 per barel. Adapun harga rata-rata Basket OPEC turun US$7 per barel, dari US$89,75 menjadi US$82,74 per barel berdasarkan data hingga 30 Juli 2026.
Laode menjelaskan, pergerakan harga minyak global tidak terlepas dari sejumlah faktor, mulai dari kondisi geopolitik, ketersediaan pasokan hingga prospek permintaan minyak dunia.
Salah satu perkembangan yang turut memengaruhi pasar adalah de-eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang diikuti gencatan senjata serta terbukanya jalur diplomasi bilateral dan multilateral.
Perbaikan kondisi pelayaran di Selat Hormuz juga ikut meningkatkan kepercayaan pasar terhadap keberlanjutan pasokan minyak dunia.
Berdasarkan data Badan Energi Internasional (IEA), pemulihan sementara lalu lintas di Selat Hormuz mendorong pasokan minyak dunia meningkat hingga 4,1 juta barel per hari pada Juni 2026. Dengan tambahan tersebut, total pasokan minyak dunia mencapai 98,8 juta barel per hari.
Meski demikian, pemerintah menilai risiko terhadap pasar minyak global belum sepenuhnya hilang. Potensi kembali meningkatnya ketegangan militer serta perubahan persediaan minyak mentah Amerika Serikat masih dapat memengaruhi harga pada periode berikutnya.
Karena itu, pemerintah memastikan pemantauan terhadap perkembangan pasar minyak internasional akan terus dilakukan, terutama terhadap perubahan pasokan, kondisi geopolitik dan arah permintaan global.
Formula penetapan ICP juga akan tetap diterapkan secara transparan agar harga minyak mentah Indonesia dapat mencerminkan perkembangan pasar internasional sekaligus tetap memperhatikan akuntabilitas keuangan negara dan keberlangsungan kegiatan usaha hulu migas.
Pemerintah berharap pemantauan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga serta memperkuat ketahanan energi nasional di tengah perubahan pasar minyak dunia.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













