Beranda Daerah Gempa M4,9 Guncang Sarmi, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M4,9 Guncang Sarmi, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Oplus_131072

Publikbicara.com – Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 4,9 mengguncang wilayah Kabupaten Sarmi, Papua, pada Jumat (24/7/2026) pukul 03.15 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Berdasarkan analisis BMKG, episenter gempa berada di koordinat 2,46 derajat Lintang Selatan dan 139,00 derajat Bujur Timur, atau sekitar 70 kilometer tenggara Sarmi, dengan kedalaman 10 kilometer.

BMKG menjelaskan gempa tersebut merupakan gempa dangkal yang dipicu aktivitas Sesar Mamberamo. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa memiliki mekanisme pergerakan geser (strike-slip).

Peta tingkat guncangan BMKG menunjukkan intensitas tertinggi mencapai V-VI MMI di wilayah Pantai Timur Bagian Barat, Kabupaten Sarmi. Pada tingkat ini, getaran dirasakan oleh seluruh penduduk, sebagian besar warga terkejut dan berhamburan keluar rumah, serta dapat menyebabkan kerusakan ringan pada bangunan.

Sementara itu, guncangan dengan intensitas IV MMI dirasakan di Tor Atas dan Pantai Timur, Kabupaten Sarmi. Intensitas III MMI dirasakan di Kota Sarmi, sedangkan II-III MMI tercatat di Kota Burmeso. Getaran dengan intensitas II MMI juga dirasakan di Kota Kobakma dan Kota Elelim.

Hingga pukul 03.45 WIB, BMKG mencatat enam gempa susulan dengan magnitudo terbesar mencapai M4,0. Aktivitas kegempaan tersebut masih terus dipantau untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut.

BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta menghindari bangunan yang mengalami keretakan atau kerusakan akibat gempa.

Masyarakat juga diminta mengikuti perkembangan informasi resmi yang disampaikan BMKG melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi.(Red).

READ  Tragedi Tambang Ilegal Gunung Pongkor: 11 Korban Jiwa, Kapolda Jabar Turun Langsung ke Lokasi

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBupati Bogor Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Artikulli tjetërSelesaikan Seluruh Kewajiban, Persib Resmi Terlepas dari Registration Ban FIFA