Publikbicara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan sektor informal. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kabupaten Bogor.
Upaya itu dilakukan sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek sebagai bentuk perlindungan negara bagi seluruh pekerja.
Tito menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar setiap pekerja sekaligus amanat konstitusi. Karena itu, pemerintah daerah dinilai memiliki peran penting dalam memperluas cakupan perlindungan melalui kebijakan, pelaksanaan program, serta dukungan anggaran.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkab Bogor terus meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan memprioritaskan pekerja rentan beserta keluarganya agar memperoleh perlindungan secara menyeluruh.
Pemkab Bogor juga mendorong kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan kepesertaan di Kabupaten Bogor.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Pemkab Bogor bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada puluhan ribu pekerja rentan, termasuk marbot rumah ibadah.
Program tersebut memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada puluhan ribu pekerja yang selama ini tergolong rentan terhadap risiko kerja. Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor menghadirkan rasa aman dan kepastian perlindungan bagi masyarakat pekerja, khususnya di sektor informal.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













