Publikbicara.com – Pengurus Daerah Kabupaten Bogor Ikatan Notaris Indonesia (INI) bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menggelar seminar sehari penuh sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) INI ke-118. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Sayaga Cibinong, Rabu (8/7/2026), itu difokuskan pada pembahasan regulasi terbaru mengenai Perseroan Terbatas (PT).
Seminar mengangkat tema “Terkini Tentang Perseroan Terbatas Pasca Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 dan Inbreng pada Penyertaan Modal Perseroan Terbatas”. Tema tersebut dipilih untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada notaris dan PPAT terhadap perubahan regulasi yang berdampak langsung pada pelayanan hukum kepada masyarakat dan dunia usaha.
Ketua Pengda Kabupaten Bogor INI, Cynthia Kania, mengatakan penerbitan Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 menjadi tantangan sekaligus momentum bagi notaris untuk terus memperbarui kompetensi dan pemahaman terhadap perkembangan hukum.
Menurutnya, notaris sebagai pejabat umum yang berperan dalam menjamin kepastian hukum tidak boleh tertinggal dalam mengikuti perubahan regulasi.
“Seminar ini merupakan bentuk komitmen Pengda INI Kabupaten Bogor untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme anggota agar mampu memberikan pelayanan yang akuntabel, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Cynthia.
Sementara itu, Ketua Pengda Kabupaten Bogor IPPAT, Sinta Kusuma Sakti, menekankan pentingnya kesamaan pemahaman mengenai aspek hukum inbreng atau penyertaan modal berupa aset, khususnya tanah dan bangunan, ke dalam Perseroan Terbatas.
Ia menjelaskan bahwa proses pengalihan hak atas tanah sebagai penyertaan modal memiliki konsekuensi hukum yang memerlukan ketelitian serta pemahaman yang komprehensif dari para PPAT.
“Melalui seminar ini kami berharap seluruh anggota IPPAT memiliki pemahaman yang sama sehingga dapat meminimalkan potensi risiko hukum sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang aman dan memberikan kepastian hukum,” katanya.
Seminar diikuti ratusan peserta yang terdiri atas anggota INI dan IPPAT se-Kabupaten Bogor, akademisi, serta praktisi hukum. Melalui forum tersebut, para peserta memperoleh pembaruan materi mengenai implementasi regulasi terbaru sekaligus mendiskusikan berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam praktik.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas notaris dan PPAT dalam menjalankan tugas profesinya, sekaligus mendukung terciptanya kepastian hukum yang menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan investasi dan perekonomian nasional.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow












