Publikbicara.com – Upaya memperkuat budaya antikorupsi hingga tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kali ini, Kecamatan Sukamakmur menjadi lokasi road show sosialisasi antikorupsi yang digelar Inspektorat Kabupaten Bogor, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPRD Kabupaten Bogor hingga Penyuluh Antikorupsi.
Kolaborasi lintas lembaga itu diarahkan untuk memperluas pemahaman mengenai pencegahan korupsi sekaligus mendorong penerapan nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat.
Inspektur Kabupaten Bogor Arif Setiadi melalui jajaran Inspektorat mengatakan, road show sosialisasi antikorupsi merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, transparan, akuntabel dan profesional.
Menurutnya, edukasi antikorupsi perlu dilakukan secara langsung dan berkelanjutan agar tidak hanya dipahami oleh aparatur di tingkat kabupaten, tetapi juga menjangkau kecamatan hingga desa.
“Penguatan budaya antikorupsi tidak hanya dilakukan melalui regulasi, tetapi juga melalui keteladanan, pelatihan, serta praktik pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Inspektorat Kabupaten Bogor sendiri telah menjalankan sosialisasi antikorupsi sejak 12 Februari 2026. Sementara untuk road show gabungan bersama unsur Kepolisian, Kejaksaan, DPRD dan Penyuluh Antikorupsi, Sukamakmur menjadi kecamatan keenam yang disambangi.
Sebelumnya, kegiatan serupa telah berlangsung di Kecamatan Cibinong, Sukaraja, Citeureup, Cariu dan Jonggol.
Program tersebut masih akan berlanjut ke sejumlah kecamatan lainnya hingga November 2026. Pemkab Bogor menargetkan pesan pencegahan korupsi semakin dekat dengan aparatur pemerintahan sekaligus masyarakat di tingkat kecamatan dan desa.
Arif menilai, kecamatan memiliki posisi strategis karena menjadi penghubung antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat.
Berbagai urusan pemerintahan, pelayanan publik, koordinasi pembangunan hingga pembinaan dan pelatihan kemasyarakatan berlangsung melalui tingkat kecamatan.
Karena itu, camat dan kepala desa dinilai memiliki peran penting untuk menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai integritas, baik di lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat.
Pemkab Bogor berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebatas penyampaian materi. Nilai-nilai antikorupsi diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk dalam pelayanan publik, pengelolaan pemerintahan dan interaksi dengan masyarakat.
“Dengan kolaborasi lintas lembaga dan partisipasi masyarakat, budaya integritas diharapkan semakin kuat dan menjadi bagian dari kehidupan pemerintahan, pelayanan serta masyarakat di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Sukamakmur Andri Rahman mengatakan, penerapan budaya antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri sebelum kemudian dibangun secara bersama-sama.
Menurutnya, setiap aparatur maupun masyarakat memiliki peran sesuai dengan kapasitas masing-masing dalam menciptakan lingkungan yang menjunjung integritas.
“Kita menerapkannya mulai dari diri pribadi. Kemudian bersama-sama dengan masyarakat melaksanakan setiap aktivitas sesuai dengan kemampuan dan peran kita masing-masing. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini dapat memberikan pencerahan dan pemahaman tentang pentingnya budaya antikorupsi,” kata Andri.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Menurut Andri, sosialisasi secara berkelanjutan diperlukan agar pemahaman mengenai integritas semakin kuat dan dapat diterapkan dalam lingkungan pemerintahan maupun kehidupan bermasyarakat.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













