Polda Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan (street crime) selama periode 13 hingga 31 Mei 2026. Dok: Humas Polri.
Publikbicara.com – Polda Lampung bersama jajaran berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang 13 hingga 31 Mei 2026.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 95 tersangka berhasil diamankan. Polisi juga menyita 410 barang bukti serta uang tunai hasil kejahatan senilai Rp18.377.000.
Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Lampung,” kata Helfi dalam keterangannya dikutip dari Humas Polri.
Menurutnya, pengungkapan kasus didukung oleh kehadiran Patroli Quick Response (QR) JANJI JAGA yang dibentuk di tingkat Polda maupun Polres. Tim patroli tersebut secara rutin melakukan pengawasan di lokasi dan waktu yang dinilai rawan tindak kejahatan serta merespons cepat laporan masyarakat.
Berdasarkan hasil evaluasi kepolisian, pelaku curat umumnya beraksi dengan merusak pintu atau jendela menggunakan alat seperti linggis dan obeng sebelum menggasak barang berharga dari rumah atau bangunan yang ditinggal kosong.
Sementara pelaku curas menjalankan aksinya dengan cara mengintimidasi korban, menghadang di lokasi sepi, hingga merampas barang berharga secara paksa. Adapun pelaku curanmor menggunakan berbagai modus, mulai dari kunci letter T, meminjam kendaraan, hingga berpura-pura menjadi pembeli saat transaksi cash on delivery (COD).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya sepeda motor, mobil, telepon genggam, dokumen kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, serta sejumlah barang yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Kapolda menegaskan jajarannya akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif untuk menekan kejahatan jalanan. Patroli di titik rawan kriminalitas akan terus ditingkatkan berdasarkan hasil analisis dan pemetaan wilayah.
Selain penegakan hukum, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, termasuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
Helfi mengimbau warga menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan dan segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat Kepolisian 110.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













