Ilustrasi: Salah satu tempat SPBU di Kabupaten Bogor, Desa Parakanmuncang.
Publikbicara.com – Informasi yang menyebut sejumlah kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc tidak lagi diperbolehkan membeli BBM subsidi Pertalite mulai 1 Juni 2026 ramai beredar di media sosial sepanjang pekan ini.
Dalam informasi yang viral tersebut, beberapa model kendaraan seperti Toyota Avanza, Daihatsu Terios hingga Wuling Cortez disebut masuk dalam daftar kendaraan yang dilarang mengisi Pertalite.
Menanggapi hal itu, PT Pertamina Patra Niaga memastikan kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan maupun arahan resmi dari pemerintah terkait pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merek ataupun kapasitas mesin kendaraan.
Informasi mengenai daftar merek kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari pemerintah dan regulator,” kata Roberth dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (23/5/2026).
Ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga akan tetap menjalankan distribusi energi sesuai kebijakan resmi pemerintah sebagai regulator.
Menurutnya, masyarakat diminta lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial dan tidak langsung mempercayai kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” ujarnya.
Sebelumnya, daftar kendaraan yang diklaim tidak boleh menggunakan Pertalite beredar luas melalui pesan berantai dan unggahan media sosial.(Red).
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













