Beranda Daerah Bupati Bogor Tegaskan ASN Pengguna Narkoba Akan Ditindak Tegas

Bupati Bogor Tegaskan ASN Pengguna Narkoba Akan Ditindak Tegas

Publikbicara.com – Pemkab Bogor menyatakan perang terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara pemerintahan yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Penegasan itu disampaikan Rudy saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Bogor di Cibinong, Rabu (13/5/2026).

“Pemkab Bogor bersama Polres Bogor dan Forkopimda berkomitmen penuh memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor,” kata Rudy.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Bogor bersama aparat penegak hukum membentuk satuan tugas (Satgas) terpadu untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba.

Rudy menegaskan, ASN maupun penyelenggara pemerintahan yang terbukti menggunakan narkotika akan dikenakan sanksi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas narkotika. Jika ada ASN atau penyelenggara pemerintah yang terlibat, maka akan diberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Meski demikian, Pemkab Bogor tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, proses internal kepegawaian melalui BKPSDM akan tetap dilakukan secara paralel.

Dalam kesempatan itu, Rudy juga mengungkap adanya satu pegawai PPPK paruh waktu yang terindikasi menggunakan narkotika.

Pemerintah daerah, kata dia, akan terus memperkuat pengawasan internal agar kasus serupa tidak meluas.

“Kalau ditemukan lagi, tentu sanksinya akan lebih tegas,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto mengungkapkan pihaknya berhasil membongkar 113 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Mei 2026 dengan total 155 tersangka.

Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba bersama dukungan Forkopimda dan masyarakat dalam menekan peredaran narkotika serta obat keras tertentu (OKT) di wilayah Kabupaten Bogor.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba maupun obat keras tertentu di Kabupaten Bogor,” ujar Wikha.

READ  Bupati Bogor: Kemajuan Bangsa Tak Pernah Lepas dari Peran Perempuan

Ia menambahkan, penyalahgunaan OKT menjadi perhatian serius karena kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas seperti tawuran, perkelahian, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBahas PSEL Bersama Danantara, Bogor Raya Siapkan Sistem Sampah Terintegrasi
Artikulli tjetërUsai Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak Karehkel Mulai Ditambal