Beranda Daerah Kemendagri Soroti Lonjakan Harga Cabai, Pemda Diminta Tak Tinggal Diam

Kemendagri Soroti Lonjakan Harga Cabai, Pemda Diminta Tak Tinggal Diam

Publikbicara.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri , Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengendalikan kenaikan harga cabai merah yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Berdasarkan data Kemendagri per 11 Mei 2026, tercatat sebanyak 242 daerah mengalami kenaikan harga cabai merah pada minggu pertama Mei 2026. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membebani masyarakat jika tidak segera diantisipasi.

“Boleh tidak membangun atau tidak bekerja sama dengan Kementan untuk menanam cabai, dengan catatan jangan sampai harga cabainya naik,” kata Tomsi saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menurut Tomsi, masih terdapat sejumlah daerah yang belum menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertanian dalam program Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) guna meningkatkan produksi cabai merah. Bahkan, beberapa daerah disebut menolak alokasi kawasan cabai untuk program tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah tetap bertanggung jawab menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya cabai merah yang menjadi salah satu komoditas penyumbang inflasi.

Di sisi lain, Tomsi mengapresiasi capaian stok beras nasional yang mencapai 5,19 juta ton atau tertinggi sepanjang sejarah. Namun ia meminta distribusi beras ke daerah tetap diperkuat agar tidak terjadi lonjakan harga di sejumlah wilayah.

Ia meminta Perum Bulog segera memetakan daerah dengan harga beras tinggi agar penyaluran cadangan pangan dapat ditingkatkan.

“Tolong didata daerah-daerah yang masih tinggi harga berasnya, lalu koordinasikan agar penyalurannya ditingkatkan,” ujarnya.

Tomsi kembali mengingatkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi acuan pemerintah dalam memantau stabilitas harga pangan di daerah. Karena itu, pemerintah daerah diminta aktif menjaga harga bahan pokok agar tidak melampaui batas yang telah ditetapkan.

READ  Yusril Tegaskan Pencemaran Nama Baik Hanya Bisa Diajukan oleh Individu, Bukan Institusi

Menurutnya, tantangan pengendalian inflasi akibat musim hujan, kemarau, hingga gangguan distribusi seharusnya sudah dapat diantisipasi daerah. Pengalaman menghadapi kondisi serupa setiap tahun dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat langkah stabilisasi harga.

“Dengan rapat yang setiap minggu dan pengalaman menghadapi musim yang sama setiap tahun, kita harus sudah bisa mengatasi kesulitan-kesulitan itu,” tandasnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Sarpono, Direktur Penganekaragaman dan Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rinna Syawal, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta sejumlah pihak terkait lainnya.(Red).

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakBPH Migas Dorong CNG dan Mini LNG Masuk Rumah Tangga
Artikulli tjetërNaik Airbus A400M TNI AU, Maung Presiden Prabowo Tampil di Panggung ASEAN