Publikbicara.com – Makassar, 5 Juni 2025, Menjelang perayaan Idul Adha, Pemerintah Kota Makassar mengimbau seluruh warga untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik dalam pendistribusian daging kurban.
Imbauan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 04 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Idul Adha yang ramah lingkungan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap upaya nasional pengurangan sampah plastik, yang biasanya meningkat tajam selama momen hari raya keagamaan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan kebijakan tersebut.
“Alternatifnya bisa gunakan daun pisang. Itu memang sangat bagus untuk mengurangi sampah plastik,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi, dalam keterangannya pada Kamis (5/6).
Munafri menyebutkan, pihaknya telah menyebarkan surat edaran resmi kepada seluruh pengurus masjid, kecamatan, hingga kelurahan untuk mengedukasi dan mengingatkan masyarakat agar beralih ke bahan pembungkus yang ramah lingkungan.
“Kami berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif. Ini bukan hanya soal pengurangan sampah, tapi juga bentuk kepedulian terhadap lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sebagai kota metropolitan yang terus berkembang, Makassar menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah, khususnya plastik.
Pemerintah berharap kebijakan ini menjadi awal dari perubahan pola konsumsi masyarakat, terutama dalam perayaan keagamaan yang melibatkan jutaan kantong plastik setiap tahunnya.
Dengan menggunakan bahan alami seperti daun pisang atau wadah reusable lainnya, diharapkan semangat kurban tetap terjaga tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.***
Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow













