Beranda News Anggota DPR Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan PTPN VIII Sebagai Penyebab Banjir...

Anggota DPR Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan PTPN VIII Sebagai Penyebab Banjir Bandang di Puncak

Publikbicara.com – Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor, Mulyadi, menyoroti bencana banjir bandang yang melanda kawasan Gunung Mas, Puncak.

Banjir yang merendam lebih dari seratus rumah dan menyebabkan putusnya dua jembatan ini diduga kuat akibat alih fungsi lahan kebun teh yang dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

“Bisa disebut ini dampak dari alih fungsi lahan kebun teh. PTPN banyak melakukan alih fungsi, dan ini harus diaudit total dari semua sisi,” ujar Mulyadi, Senin (3/3/2025).

READ  Inspeksi Mendadak Bersama Ketua Komisi III DPRD ke RSUD Leuwiliang, Wabup Ade Ruhandi Soroti Pelayanan dan Fasilitas

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta pemerintah eksekutif untuk segera mengambil langkah dalam pengendalian lingkungan di kawasan Puncak.

Mulyadi menekankan bahwa banjir di Puncak bukanlah kejadian baru.

Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2021, bencana serupa juga melanda perkampungan pensiunan pegawai PTPN VIII, menyebabkan ratusan kepala keluarga terdampak dan terpaksa mengungsi.

READ  Kades Kohod Didenda Rp48 Miliar Terkait Pagar Laut, Kuasa Hukum: Tidak Berdasar!

“Kali ini harus ada solusi permanen, bukan hanya penanganan darurat. Selain itu, korban terdampak harus segera mendapatkan bantuan yang layak,” tegasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh Tempo, banjir bandang ini merendam 119 rumah dengan total 204 kepala keluarga (KK) dan 423 jiwa terdampak. Sebagian korban terpaksa mengungsi, sementara beberapa lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis.

Selain itu, dua jembatan yang menjadi akses utama warga ikut terputus. Tragisnya, seorang warga dilaporkan hanyut dan ditemukan meninggal dunia di Bendungan Ciawi pada pukul 10 pagi.

READ  Pegadaian dan BSI Jadi Pelopor Bank Emas, Pilihan Investasi Aman dan Sesuai Syariah

Dugaan alih fungsi lahan sebagai penyebab utama banjir ini pun menyeret PTPN VIII.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Agro Gunung Mas—anak usaha PTPN VIII yang mengelola lahan di Puncak—belum memberikan tanggapan resmi.

“Kami sedang membahas ini dan berkoordinasi dengan tim di lapangan. Kami butuh informasi yang akurat terkait kondisi lahan di sana saat ini,” kata Wahdian, perwakilan humas PTPN VIII.

READ  Jelang Ramadan, Wamentan Sudaryono Pastikan Stok Pangan Aman: Tak Perlu Panik Belanja!

Sejumlah pihak mendesak agar pemerintah segera turun tangan mengaudit seluruh perubahan tata guna lahan di kawasan Puncak.

Pasalnya, wilayah ini memiliki peran vital sebagai daerah resapan air bagi Bogor dan Jakarta. Jika tidak ada langkah konkret, bukan tidak mungkin bencana serupa akan terus berulang di masa mendatang. (Sumber: Tempo)***

Ikuti saluran Publikbicara.com di WhatsApp Follow

Artikulli paraprakInspeksi Mendadak Bersama Ketua Komisi III DPRD ke RSUD Leuwiliang, Wabup Ade Ruhandi Soroti Pelayanan dan Fasilitas
Artikulli tjetërBanjir Bandang Terjang Cisarua, Bupati Bogor Rudy Susmanto Bergerak Cepat Salurkan Bantuan