Publikbicara.com – Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menghadapi sorotan tajam di Pengadilan Negeri Ternate pada sidang lanjutan kasus suap yang digelarnya.
Dilansir dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun, erungkap bahwa Abdul Ghani, yang dikenal sebagai pria penyayang wanita, telah mengalirkan uang dalam jumlah besar kepada sejumlah wanita.
Salah satunya wanita tersebut adalah Puteri Indonesia Maluku Utara 2022, Gusti Chairunnysa Kusumayuda, atau sering disapa Runny.
Dalam sidang tersebut, Runny memberikan kesaksian mengejutkan mengenai interaksinya dengan Abdul Ghani.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya menerima transferan uang ratusan juta rupiah dari mantan gubernur tersebut dalam sepuluh kesempatan berbeda.
Menurut Runny, uang tersebut digunakan untuk biaya pendidikan dirinya.
Runny menjelaskan bahwa ia pertama kali mengenal Abdul Ghani pada tahun 2022 ketika mengikuti seleksi Puteri Indonesia.
Meskipun mengaku tidak memiliki hubungan pribadi dengan Abdul Ghani, ia sering menerima telepon dari mantan gubernur itu yang kemudian diikuti dengan transferan uang.
“Uang itu dikirim untuk kebutuhan pendidikan saya. Saya tidak pernah meminta, tetapi beliau sering bertanya tentang kehidupan saya sebelum mengirim uang,” jelas Runny.
Pernyataan Runny membuat hakim terkejut, mengingat tidak adanya hubungan yang jelas antara keduanya, namun komunikasi dan transferan uang berlangsung secara rutin.
Kasus ini menjadi semakin rumit dengan kesaksian Eliya Gabrina Bachmid, yang mengungkapkan bahwa Abdul Ghani juga sering bertemu dengan wanita-wanita lain di hotel-hotel.
Eliya Bachmid, yang berperan sebagai pengantar bagi Abdul Ghani, mengungkapkan bahwa total pengeluaran untuk membayar wanita-wanita yang ditemui oleh AGK mencapai Rp3 miliar.
Ia mengaku pernah mengantar pramugari dan beberapa wanita lainnya, termasuk Ayu, Esa, dan Cinta, ke Hotel Bidakara dan Swiss-Belhotel di Jakarta.
Meskipun Eliya mengungkapkan pengeluaran tersebut, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai aktivitas yang terjadi di dalam kamar hotel.
Ia hanya menyebutkan bahwa uang yang diberikan kepada para wanita bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp50 juta.
Kasus ini terus berkembang, dengan fokus utama pada motif dan dampak dari transaksi keuangan yang dilakukan Abdul Ghani Kasuba.
Sidang lanjutan dijadwalkan akan membahas lebih dalam mengenai detail kasus ini dan pihak-pihak yang terlibat.