Publikbicara.com – Dalam sebuah insiden yang mengejutkan di Desa Sumbersoko, Kabupaten Pati, dua individu telah dijadikan tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang bos rental mobil.
Yang menarik, insiden ini bermula dari kebingungan dua tersangka yang salah mengira mobil korban yakni bos rental sebagai milik tetangga mereka.
Sehingga, kebingungan tersebut membuat dua tersangka bereaksi hingga sangat bos mobil rental yang merupakan pemilik mobil sah jadi korban main hakim sendiri.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati, Kompol Muhammad Alfan Armin, kedua tersangka mengira mobil yang dibawa korban (bos rental) adalah milik tetangga mereka.
Hal ini memicu mereka mengejar mobil tersebut, menghentikannya, dan melakukan serangan fisik terhadap korban yang merupakan pemilik sah sekaligus bos rental.
Namun, investigasi masih berlangsung untuk mencari tahu apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan setelah bos rental mobil berinisial BH meninggal dunia akibat pengeroyokan tersebut. Tiga rekannya juga mengalami luka-luka serius.
Mereka, bos rental mobil sebenarnya datang ke Desa Sumbersoko untuk mengambil mobil rental yang tak kunjung dikembalikan oleh penyewa sebelumnya.
Namun, situasi berubah menjadi chaos ketika korban, menggunakan kunci cadangan, membawa mobil tersebut tanpa menyadari kesalahpahaman warga sekitar.
Amarah massa memuncak, bahkan mobil yang dikendarai korban dari Jakarta pun menjadi korban pembakaran.
Dalam hal kondisi tiga korban yang ikut dengan bos rental selamat dari serangan.
Dan mereka saat ini sedang dalam perawatan intensif di rumah sakit, dengan harapan pemulihan yang cepat usai tragedi nahas yang menyenangkan sangat bos rental meninggal.
Kejadian ini menyoroti pentingnya komunikasi yang jelas dan penanganan yang bijak dalam situasi tegang untuk mencegah tragedi serupa terjadi di masa mendatang seperti kejadian yang dialami bos rental mobil.