Beranda Daerah Hore! Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Bogor Resmi Diperpanjang

Hore! Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Bogor Resmi Diperpanjang

Publikbicara.com – Pembaharuan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggeliat dengan perpanjangan masa jabatan 410 kepala desa yang menjadi sorotan.

Dalam sebuah keputusan yang jarang terjadi, kepala desa akan kembali bertugas dengan semangat baru, sesuai revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 tentang Desa.

Acara pelantikan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, menjadi momentum istimewa.

Baca Juga :  Pj Bupati Bogor Akan Tolak Proyek Aplikasi Baru Demi Ikuti Arahan Presiden Joko Widodo

Tidak hanya sekadar formalitas, pelantikan ini akan diadakan di Laga Satria, Kawasan Stadion Pakansari, menandakan semangat baru yang menggelora.

“Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor akan menjadi tonggak awal perjalanan kepala desa yang diperpanjang masa jabatannya,” jelas Renaldi dengan antusias.

Sementara itu, distribusi perpanjangan masa jabatan ini akan merata, memberikan kesempatan bagi mereka yang telah mengabdi dengan baik.

Baca Juga :  Demo Limbah Pabrik Kecap di Bogor Diwarnai Kesurupan Seorang Wanita

Mulai dari yang habis masa jabatannya pada tahun 2024 hingga yang masih memiliki waktu hingga 2027 untuk mengabdi lebih lanjut.

Renaldi menjelaskan lebih lanjut, Dari 410 kepala desa yang mendapatkan perpanjangan, 19 di antaranya telah menyelesaikan masa jabatan pada November 2024, kini mendapatkan kesempatan hingga 2026.

Ada juga 222 kepala desa yang akan mengabdi hingga 2027, serta 51 kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang hingga 2028 setelah menyelesaikan tugas pada tahun 2026. Serta 88 kepala desa yang akan bertugas hingga 2029 setelah menjabat pada tahun 2027.

Baca Juga :  Demo Limbah Pabrik Kecap di Bogor Diwarnai Kesurupan Seorang Wanita

Dan ada satu cerita menarik, “36 kepala desa yang dipilih pada tahun 2023, semestinya akan selesai pada tahun 2029, sekarang mereka diberi kesempatan untuk memimpin hingga 2031,” ujarnya penuh semangat.

Artikulli paraprakPj Bupati Bogor Akan Tolak Proyek Aplikasi Baru Demi Ikuti Arahan Presiden Joko Widodo
Artikulli tjetërAnggota Densus 88 Diperiksa Propam Polri: Kisah Di Balik Sorotan