Beranda Daerah Kantong Parkir Truk Tambang di Parungpanjang Sepi : Truk Tambang Lebih Banyak...

Kantong Parkir Truk Tambang di Parungpanjang Sepi : Truk Tambang Lebih Banyak yang Berlalu Lalang

Publikbicara.com – Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, kini memiliki sebuah megaproject berupa kantong parkir seluas 2,8 hektare khusus untuk truk tambang.

Dibangun dengan harapan menyelesaikan masalah kepadatan lalu lintas dan memberikan tempat yang aman bagi ratusan truk tambang yang beroperasi setiap hari.

Namun, impian tersebut tampaknya masih jauh dari kenyataan.

Seskipun kantong parkir tersebut sudah rampung dalam tahap pertama, hanya sedikit truk yang memanfaatkannya.

Dari kapasitasnya yang mampu menampung 750 hingga 800 unit truk, hanya belasan truk yang terparkir di sana setiap hari.

Baca Juga :  Penetapan Capres-Cawapres Terpilih Segera Dilakukan Usai Putusan MK: Prabowo-Gibran Akan Segera Dilantik

Apa penyebabnya? Menurut laporan dari Jabaronline.com, banyak truk lebih memilih untuk menghindari kantong parkir tersebut, meskipun ada banyak petugas yang berjaga. Hal ini membuat investasi pemerintah tampak sia-sia.

Pernyataan dari Ade, salah satu saksi di lokasi, menggambarkan betapa disayangkannya upaya pemerintah dalam membangun fasilitas tersebut.

“Padahal banyak petugas yang berjaga, tapi banyak truk yang lebih memilih tancap gas dari pada parkir di kantong parkir yang dibangun pemerintah,” ujarnya. Rabu, (13/03/2023).

Kabid Dalops Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Hengky, juga membenarkan fenomena ini. “Iya betul, ada sekitar 50 truk tambang yang keluar masuk kantong parkir,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mengenang Perjalana Sang Pendiri Mustika Ratu : Mooryati Soedibyo, Pionir Industri Kosmetik Herbal Indonesia

Sementara itu, aturan yang ketat juga diberlakukan terhadap truk yang melintas di wilayah Kecamatan Parungpanjang.

Penegakan larangan beroperasi dari pukul 05:00 WIB hingga pukul 22:00 WIB, sesuai dengan Perbub 56 tahun 2023, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani masalah ini.

Namun, dengan minimnya pemanfaatan kantong parkir, tampaknya masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Masalah ini bukan hanya mengenai infrastruktur, tetapi juga mengancam kesejahteraan masyarakat setempat dan keberlanjutan lingkungan.

Artikulli paraprakJadwal Imsak, Shalat, Buka Puasa di Hari Ke-2 Ramadhan 1445 Hijriyah
Artikulli tjetërMisteri Perbup 56 Tahun 2023: Diduga Jadi Ladang Pungli di Balik Jam Operasional