Beranda Daerah Sudah di Policeline Satpol PP, Pengusaha Galian yang Rusak Jalan Samisade Masih...

Sudah di Policeline Satpol PP, Pengusaha Galian yang Rusak Jalan Samisade Masih Nekat Beroperasi

Publikbicara.com – Seakan kebal hukum, aktivitas galian tanah yang diduga ilegal di Kampung Cikadu, Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor kembali berulah.

 

Ya, galian tanah Bentonit di yang dikeluhkan warga lantaran aktivitasnya yang berdampak pada rusaknya jalan yang dibangun melalui program Samisade tersebut terpantau warga kembali beroperasi.

 

Padahal, warga mengetahui aktivitas galian tanah bentonit tersebut telah ditertibkan Satpol PP Kecamatan Leuwisadeng beberapa hari lalu.

 

“Setau kami itu kan sudah ditertibkan Pol PP yah, tapi kenapa masih beroperasi seakan kebal hukum.” ungkap warga setempat yang enggan disebut namanya. Jumat, (09/02/2024).

 

Sementara itu, Kepala Unit Satpol PP leuwisadeng Cecep Tarmizi saat dikonfirmasi Redaksi Publikbicara menyampaikan bahwa dirinya sudah mendapatkan laporan tersebut dari warga.

 

“Betul kami sudah mendapatkan laporan dari warga, saat ini tim sedang bergegas ke lokasi untuk kembali menegaskan dan menertibkan.” ungkap Cecep Tarmizi.

 

“Sesuai dengan intruksi Kasatpol PP Kabupaten Bogor, tidak boleh ada aktivitas dahulu sebelum melengkapi ijin.” tegas Cecep sembari menahan geram.

Baca Juga :  Ribuan Mata dan Tangan Bergerak: Polda Metro Jaya Siap Amankan May Day 2024 di Jakarta

 

Sebelumnya telah disampaikan bahwa, Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Pol PP Leuwisadeng menutup aktivitas penggalian tanah ilegal di Kampung Cikadu Desa Sadeng Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor. Rabu (7/02/2024).

 

Kepala Unit Satpol PP leuwisadeng Cecep Tarmizi mengatakan, penutupan aktivitas tersebut karena menyebabkan fasilitas akses jalan Desa rusak dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

 

“Karena sudah menyebabkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat umum. Aktivitas tersebut kami beri tindakan dengan cara memasang Pol PP Line (garis Pol PP) pada lahan dan alat berat yang berada di lokasi, serta memanggil penanggung jawab aktivitas untuk membawa berkas-berkas perizinan untuk diperlihatkan,” katanya.

 

Ia menjelaskan sebelum dilakukan penertiban aktivitas galian tanah pihaknya terlebih dahulu memberikan teguran terhadap pengelola yang kemudian langsung diberikan sanksi tegas dengan memasang garis “line” penyegelan.

 

“Kita datang ke lokasi bersama PPNS dan Sat Pol PP Kabupaten Bogor kepada pengelola agar dilakukan penghentian sementara sebelum ijin nya terbit dari dinas SDM Provinsi Jawa Barat,”jelasnya.

Baca Juga :  DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor Memulai Safari Politik dengan Semangat Baru : PKB Jadi Partai Pertama yang Disambangi

 

Cecep menyebutkan bahwa kegiatan aktivitas galian tanah di Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng itu merupakan kegiatan Galian Bentonit.

 

“Karena kegiatan tersebut belum mengantongi izin, maka kami melakukan penghentian aktivitas galian untuk sementara waktu. Hingga, mereka memenuhi perizinan secara administrasi dari masyarakat sekitar, dan dinas terkait” ungkapnya.

 

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, terdapat 2 buah alat berat excavator yang dipergunakan untuk aktivitas tersebut.

 

“Penghentian aktivitas tersebut disaksikan oleh masyarakat setempat dan pengelola galian untuk dilakukan musyawarah tentang perizinan yang akan diurus,”terang Cecep yang juga mantan Patwal Dishub Kabupaten Bogor itu.

 

Sementara penutupan galian Bentonit ini dilakukan atas laporan dari masyarakat terkait aktivitas lalu lalang kendaraan truk bermuatan berat sehingga menyebabkan kerusakan jalan desa yang diduga merugikan masyarakat.

 

Penutupan tambang galian C ini sifatnya hanya sementara sampai izinnya dari Provinsi Jawa Barat turun. “Kalau sudah berizin, pasti kami tidak akan menutup aktivitas tambang galian ini,”pungkasnya.

Artikulli paraprakPenuh Percaya Diri dan Didukung Ribuan Kader, DPD PKS Kota Bandung Siap Mengukir Sejarah Baru
Artikulli tjetërRibuan Kader Golkar Dapil 5 Kabupaten Bogor Siap Kawal Pemenangan di Tiap TPS. Jaro Ade: Bukan Hal Mustahil untuk Kembali Mengulang Kejayaan