Beranda Daerah Kapolda Jabar Sebut Sepanjang 2023, Dua Puluh Anggota Polda Jabar di Berhentikan...

Kapolda Jabar Sebut Sepanjang 2023, Dua Puluh Anggota Polda Jabar di Berhentikan Dengan Tidak Hormat

Publikbicara.com -Sebanyak 20 orang anggota Polda Jawa Barat diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) alias dipecat sepanjang tahun 2023. Jumlah tersebut relatif menurun dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 28 orang.

“PTDH pada tahun 2023 sebanyak 20 orang dan tahun 2022 sebanyak 28 orang, turun 28,57 persen atau 8 orang,” ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (30/12/2023).

Baca Juga :  Wow! Ada Lampu Bisa Internet: PJU Pintar di Jakarta Menuju Teknologi 5G

Ia melanjutkan anggota yang melakukan pelanggaran disiplin mencapai 304 orang sedangkan pada tahun 2022 mencapai 464 orang. Hal itu menandakan anggota yang melakukan pelanggaran disiplin menurun.

Sedangkan, anggota yang melakukan pelanggaran kode etik sebanyak 101 orang. Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan tahun 2022 yang mencapai angka 118 orang.

“Turun 14,41 persen atau 17 orang,” ucap dia.

Baca Juga :  Mengenang Perjalana Sang Pendiri Mustika Ratu : Mooryati Soedibyo, Pionir Industri Kosmetik Herbal Indonesia

Ia melanjutkan Bidang Propam Polda Jabar telah menerima 117 aduan sepanjang tahun 2023 terkait dugaan pelanggaran anggota. Angka tersebut naik dibandingkan tahun 2022 sebanyak 113 aduan.

“Propam Polda Jawa Barat membuka hotline WA panduan dengan maksud terjalinnya komunikasi yang aktif dua arah antara pendumas dan petugas,” ungkap dia.

 

Editor :  Camel

Artikulli paraprakTiga Pelaku Pembacokan Satu Pelajar di Bogor Berhasil Diamankan
Artikulli tjetërPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin Lantik Asmawa Tosepu Menjadi PJ Bupati Bogor