Beranda Daerah Antisipasi Dampak Kebakaran TPA Sarimukti, Plh Wali Kota Dorong Warga Kelola Sampah

Antisipasi Dampak Kebakaran TPA Sarimukti, Plh Wali Kota Dorong Warga Kelola Sampah

Publikbicara.com– Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mendorong masyarakat untuk dapat mengelola sampah mulai dari sumbernya. Salah satunya dengan menjadikan Kawasan Bebas Sampah (KBS) di wilayahnha masing-masing.

Hal tersebut juga untuk mengantisipasi dampak kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sarimukti.

“Saya harapkan para pengurus RT dan RW mengedukasi masyarakat untuk bisa menghadirkan sampah yang selesai di lingkungan,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Selasa 22 Agustus 2023.

Ema menilai, kebakaran TPA Sarimukti berpotensi mengganggu ritasi sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti.

Baca Juga :  Anggota Koramil 0621/24 Jasinga Dampingi Penyaluran Bantuan Sosial Beras Premium Bulog Tahap 4 di Desa Bagoang

“Mudah-mudahan tidak terjadi hambatan untuk pembuangan sampah ke TPA. Artinya ada potensi penumpukan sampah di Kota Bandung,” ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, akselerasi Kawasan Bebas Sampah (KBS) baru di level RW harus ditingkatkan. Saat ini terdapat 234 RW yang berstatus KBS di Kota Bandung naik dari sebelumnya 154 RW

“Alhamdulillah ada progres dari 154 RW sekarang sudah diatas 234 RW KBS. Ini terus kita dorong dan agar Bandung menjadi zero waste city. Ini harus kita lakukan secara masif,” ujarnya.

Ema menyebut, KBS juga menjadi tolak ukur kinerja camat dan lurah. Semakin banyak KBS di wilayahnya maka semakin baik pula kinerjanya.

Baca Juga :  Korban Tragedi Waterway di Pamijahan Dapat Santunan, Pemagaran Akan Dilakukan Paling Lambat Juni

Terakhir, ia berharap kebakaran di TPA Sarimukti segera dapat ditangani dan tidak berulang, sehingga ritasi pembuangan sampah tidak terganggu.

“Mudah mudahan itu tidak meluas sehingga proses ritasi ke TPA tidak terganggu,” ujarnya.

Sebelumnya, Api melahap gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sejak Sabtu, 19 Agustus 2023. Hingga Senin, 21 Agustus 2023 api masih belum bisa dipadamkan.

Editor : Camel

Artikulli paraprakKota Bandung Dapat Bantuan Pembangunan 3 TPST Berteknologi RDF
Artikulli tjetërBerjalan 37 Titik, Penataan Kabel Udara Libatkan Aspirasi Masyarakat