Beranda Daerah Usai Nyopet Seorang Wanita Diamankan Oleh Satpol PP Kecamatan Pamijahan Bogor

Usai Nyopet Seorang Wanita Diamankan Oleh Satpol PP Kecamatan Pamijahan Bogor

Publikbicara.com,  – Seorang perempuan paruh baya tertangkap basah usai melancarkan aksi mencopet, yang berlokasi di Pasar Jumat wilayah Pamijahan, pada Jumat pagi sekira 10.00 WIB (31/3). Pelaku langsung diamankan Satpol PP Kecamatan Pamijahan.

Anggota Satpol PP Kecamatan Pamijahan Adi Lutfiana mengatakan, pelaku sudah sering melakukan aksi copet di pasar lain, dan baru tertangkap basah di Pasar Jumat tadi pagi.

Baca Juga :  Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu, Meninggal Dunia di Usia 96

“Pelaku sudah sering copet, bahkan sekitar jam 05.30 WIB sudah melakukan aksinya di pasar Leuwiliang mendapatkan dua buah Handphone dan sejumlah uang,” ungkapnya.

Selain itu yang bersangkutan (pelaku) mulai beraksi kembali di pasar Jumat kecamatan Pamijahan dan tertangkap basah oleh korban juga.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Serukan Persatuan Elit Politik Demi Kemajuan Rakyat Pasca-Pilpres 2024

Menurutnya, sejak awal pihak pasar sudah mewaspadai dan pelaku dicurigai langsung hingga akhirnya tertangkap basah.

“Informasinya pelaku warga Cimanggu, dan kebetulan orang tersebut sudah dibuntuti. Beberapa kali yang bersangkutan mencoba, tidak berhasil. Baru sekarang berhasil mengambil dompet pengunjung pasar,” ucapnya.

 

 

Editor : Baba Dzikri

Artikulli paraprakRidwan Kamil Ungkap Kekecewaan Piala Dunia U-20 Batal
Artikulli tjetërRafael Alun Trisambodo, Mengaku Kini Mau Makan Saja tak Punya Uang