Beranda Internasional Kanwil Kemenkumham Bali Meminta Warga Jangan Viralkan Pelanggaran Wisatawaan Asing

Kanwil Kemenkumham Bali Meminta Warga Jangan Viralkan Pelanggaran Wisatawaan Asing

Publikbicara.com,– Ditengah maraknya wisatawan mancanegara yang ada di Bali yang viral melakukan pelanggaran di jalan. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali, Barron Ichsan meminta masyarakat jangan memviralkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Bali.

“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak memviralkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Dan langsung datang ke kantor-kantor imigrasi atau melapor melalui laman-laman pengaduan yang sudah kami siapkan,” kata Barron saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, “Kamis (16/3/2023).

Baca Juga :  Memahami Pungsi Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Dalam Membangun Kader Unggul untuk Masa Depan

Namun, Barron juga meminta masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan segala kejadian pelanggaran yang dilakukan oleh WNA. Khususnya di wilayah Bali, tetapi langsung ke kantor imigrasi yang ada di Bali.

Karena menurut Barron apa yang telah diviralkan oleh netizen ini, menggambarkan seolah-olah Bali ini sangat-sangat tidak aman dan ini berdampak negatif untuk iklim pariwisata di Bali,” lanjutnya.

Dia juga menyebutkan, perlu disadari bahwa masyarakat Bali ini sangat membutuhkan turis dan masyarakat Bali sangat menggantungkan hidupnya dari turis.

Baca Juga :  Peluang Airlangga Hartarto Kembali Memimpin Golkar: Dito Ariotedjo Ungkap Dinamika Politik Internal"

“Sehingga kita selaku warga Bali, harus menjaga kondusifitas pariwisata yang ada di Bali ini. Bahwa isu keamanan menjadi isu yang sangat penting dalam peningkatan pariwisata di Bali ini,” ujarnya.

Dia juga menerangkan, kenapa pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak memviralkan pelanggaran yang dilakukan bule atau WNA di Bali. Karena Bali akan dicap tempat tidak aman bagi wisatawan.

 

Editor : Cep Rendra

Artikulli paraprakPartai Golkar Akan Calonkan Kembali Ridwan Kamil Menjadi Gubernur Jawa Barat
Artikulli tjetërHUT PPNI ke 49, Pemerintah Diminta Perhatikan Perawat Honorer di Fasyankes