Beranda Nasional KPU Jawa Barat Temukan Data Masyarakat Banyak Dicatut Oleh Bacalon DPD RI

KPU Jawa Barat Temukan Data Masyarakat Banyak Dicatut Oleh Bacalon DPD RI

Publikbicara.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menemukan adanya dugaan pencatutan nama oleh Bakal Calon (Bacalon) DPD RI daerah Pemilihan (dapil) Jawa Barat.

Komisioner Divisi Teknis dari KPU Jabar, Endun Abdul Haq, mengatakan dari hasil verifikasi faktual terhadap 59 Bacalon, KPU Jabar menetapkan 23 orang memenuhi syarat.

Sementara 36 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS). Alasannya, mereka yang dinyatakan TMS diduga mencatut data masyarakat sebagai syarat.

“Kebanyakan yang kemarin menyebabkan tidak memenuhi syarat, salah satunya banyak masyarakat yang dicatut namanya,” ungkap Komisioner Divisi Teknis dari KPU Jabar, Endun Abdul Haq, Selasa 7 Maret 2023.

Baca Juga :  Shin Tae-yong dan Erick Thohir Perpanjang Kontrak: Masa Depan Timnas Indonesia Terang Benderang!

Endun mengatakan dugaan pencatutan data tersebut diperkuat kesaksian masyarakat dalam proses verifikasi. Banyak masyarakat yang tidak merasa mendukung Bacalon tertentu, namun data mereka tercatat sebagai pendukung.

“Mereka tidak merasa KTP nya diberikan untuk mendukung, tapi dinyatakan mendukung. Inilah yang kemudian di lapangan kita verifikasi faktual dan ternyata memang tidak merasa,” terangnya.

Baca Juga :  Mengubah Kesalahan Menjadi Kesempatan: Prabowo Subianto Minta Maaf dan Mengajak Kolaborasi untuk Masa Depan Indonesia

KPU Jabar pun mengimbau, bagi yang ingin mengecek datanya dicatut atau tidak, masyarakat bisa membuka website KPU. Jika datanya tercantum, tetapi tidak merasa memberikan dukungan, masyarakat bisa mengajukan keberatan atau melapor ke KPU maupun kabupaten/kota.

“Nanti kami proses secara administrasi, dan nanti kami nyatakan TMS. Kalau aspek hukum dan lainnya itu wilayah institusi lain,” ungkapnya.

Editor : Camel

Artikulli paraprakKakanwil Kemenkumham Jabar Gelar Pencanangan Lapas Bersinar di Lapsus dan LPN Gunung Sindur Bogor
Artikulli tjetërViral Penagih Utang Matel Bentrok dengan Ojol Dibandung