Beranda Nasional Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari Pekerjaannya Di DJP Kementrian Keuangan

Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari Pekerjaannya Di DJP Kementrian Keuangan

Publikbicara.com, – Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II mengundurkan diri dari aparatur sipil negara (ASN).

 

Langkah tersebut sebagai buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, MDS, yang heboh di media sosial.

 

“Saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN DJP mulai Jumat 24 Februari 2023,” kata Rafael dalam surat terbuka di Jakarta, Jumat.

 

Meski mengundurkan diri dari ASN, Rafael menyatakan akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan oleh anaknya.
 

Baca Juga :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Melalui surat tersebut, Rafael pun kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga korban atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anaknya dan terus mendoakan agar korban diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.

 

“Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” tuturnya.

 

Selain itu, ia juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), keluarga besar Gerakan Pemuda (GP) Ansor BANSER, dan seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Operasi Petir: Penangkapan Epik Sembilan Penambang Emas Nakal oleh Tim Patroli Antam

 

Rafael punnbmeminta maaf kepada seluruh pegawai Kemenkeu terutama DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

 

“Surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini,” tutup Rafael.

 

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael untuk mempermudah pemeriksaan harta kekayaannya oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Editor : Cep Rendra

Sumber : Antara

 

 

Artikulli paraprakPenjelasan Untuk Peserta  BPJS  yang Tidak Pernah Dipakai, Apakah Bisa Dicairkan ?
Artikulli tjetërBerikut Jenis Kue Tradisional yang Dibungkus Memakai Daun Pisang