Beranda Daerah Tiga Tahun Korban Bencana Sukajaya Menanti Kepastian Huntap Mendapat Sorotan Dari Ombusman...

Tiga Tahun Korban Bencana Sukajaya Menanti Kepastian Huntap Mendapat Sorotan Dari Ombusman RI

BOGOR, PUBLIKBICARA.COM – Adanya aduan dari masyarakat, Ombudsman RI mengunjungi hunian sementara (huntara) yang berada di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Rabu (27/10/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Kiara Pandak, Tedi Sopian, bahwa Ombudsman RI melakukan tinjauan serta menampung keluhan masyarakat yang tinggal di huntara hampir tiga tahun pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor kala itu.

“Jadi tadi Ombudsman menampung permasalahanya yang ada di huntara, warga disini ditanya oleh mereka, bagaimana tinggal di huntara, dia juga bertanya kenapa ini tidak berjalan, mungkin nanti DPKPP yang bisa menjelaskan kenapa ini sudah tiga tahun tidak terealisasi (Huntap),” kata Tedi Sopian kepada wartawan, Rabu 26 Oktober 2022.

Dengan kehadiran Ombudsman ditengah masyarakat, dirinya berharap segera ada tindak lanjut untuk proses pembangunan huntap.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Beri Dukungan Penghargaan Jangka Panjang kepada Shin Tae-yong : Begini Komentar Netizen

Lebih lanjut, Tedi Sopian mengungkapkan kendala yang selama ini mengganjal pembangunan huntap.

“Kendalanya kalau Kiara Pandak itu susah antara kabupaten sama PTPN perijinannya, tapi saya sudah tiga tahun kirim surat selalu ngotot untuk pembangunan huntap yang di Lebak Limus ini,” katanya.

“Jadi bilangnya kalau misalkan di Lebak Limus harus balik ke nol lagi proses sama ajuannya, kalau saya yang penting jadi aja disini,” tambahnya.

Berkat dorongan dari wilayah tersebut, kini pihaknya mulai melakukan pengukuran lahan seluas delapan hektar yang akan digunakan sebagai area Huntap.

“Jadi kalau misalkan jadi direalisasikan disini, ini paling 5 hektare yang terpakai huntap, sisanya kan ada 3 hektare lagi, bisa untuk berkebun ketahanan pangan, nanti arah kedepannya,” katanya.

Disamping itu, Kasie Subkor Pembangunan Perumahan pada DPKPP Kabupaten Bogor, Iim Kamaludin mengatakan, pihaknya hadir untuk mendampingi tinjauan yang dilakukan oleh tim Ombudsman RI ke wilayah Sukajaya.

Baca Juga :  Dukungan Penuh Partai Golkar untuk Jaro Ade dalam Pilkada Bogor : Ini Kata Fahd A Rafiq

Pihaknya menyampaikan kepada tim Ombudsman RI apa saja yang menjadi kendala selama ini dalam pembangunan huntap, mulai dari terkendala pandemi hingga soal lahan.

“Hanya saja terkait lahan nya merupakan kewenangan pusat, makanya Ombudsman turun untuk mendorong kementerian-kementerian apa yang harus dilakukan, untuk memperkuat rekomendasinya mereka ingin melihat secara langsung kondisi lokasi, kondisi masyarakatnya,” katanya.

Dengan adanya tinjauan ini, kata Iim Kalaludin, diharapkan dapat mempercepat pembangunan huntap.

“Kalau, Pemda menanggapi nya positif, mengapresiasi bahkan diharapkan bisa mendorong percepatan supaya lahan-lahan bisa diserahkan ke masyarakat dan statusnya jelas jadi kita bisa tenang juga,” katanya. (Fex/Kamel)

Artikulli paraprakObat Mengandung Zat Pelarut Resmi Dilarang Oleh BPOM
Artikulli tjetërHubungi Posko Kominfo Bagi Warga Belum Kebagian Set Top Box Gratis