Beranda Daerah Pernikahan Usia Dini di Wilayah Kecamatan Cigudeg Capai 50 Persen, Suharti: ...

Pernikahan Usia Dini di Wilayah Kecamatan Cigudeg Capai 50 Persen, Suharti: Maaf Saya Salah Sampaikan Informasi

Bogor, Publikbicara.com – Koordinator KB Kecamatan Cigudeg, Suharti menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan informasi yang disampaikannya terkait pernyataannya yang menyebut jumlah usia pernikahan dini di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor mencapai 50 persen.

“Itu sebetulnya data sudah lama sekali kami melihat,” kata Suharti kepada wartawan pada, Kami 09 Juni 2022.

Suharti menyebut, soal pengurusan pernikahan merupakan kewenangan pihak Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca Juga :  Perpres Publisher Rights: Langkah Strategis Menuju Jurnalisme Berkualitas di Era Digital

“Kewenangan kami itu ngurusin Orientasi Penurunan Stunting,” katanya.

Untuk itu Suharti meminta maaf kepada publik atas kekeliruan informasi data yang sudah dia sampaikan.

“Saya mengakui kesalahan dalam penyampaian informasi,” katanya.

Sementara itu, Camat Cigudeg Pardi belum memberikan keterangan lebih terkait informasi yang disampaikan oleh Koordinator KB Kecamatan Cigudeg tersebut.

Baca Juga :  Bingung Dengan Tampilan Baru WhatsApp! Apa Bisa Dikembalikan Seperti Semula? Ini Jawabannya

“Waduuhh… Nanti kita cek datanya dulu, Termasuk koordinasi dengan KUA,” kata Camat Pardi melalui pesan singkatnya (WA).

Sebelumnya diberitakan, Tingginya angka pernikahan dini di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor mencapai 50 persen membuat Tim Pendamping Keluarga (TPK) harus melakukan jemput bola ke rumah warga dengan melakukan sosialisasi tentang bahayanya menikah pada usia dini. (Fex)

Artikulli paraprakKoordinator KB Kecamatan Cigudeg Sebut Pernikahan Dini di Wilayah Kecamatan Cigudeg Capai 50 Persen
Artikulli tjetërSungai Cikalong di Cigudeg Bogor Meluap Membuat Warga Cemas