Beranda Daerah Soal Pungutan di Galuga, GPN Desak DLH dan Kepolisian Bertindak Tegas

Soal Pungutan di Galuga, GPN Desak DLH dan Kepolisian Bertindak Tegas

Bogor, Publikbicara.com – Terkait sengkarut permasalahan di TPA Galuga, Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang yang tidak kunjung henti menuai sorotan dari berbagai pihak, salahsatunya dari Gerakan Pemuda Nasional (GPN) mendesak Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor agar melaporkan ke pihak Kepolisian

Ketua GPN Robby Faisal meminta, kepada pihak Kepolisian untuk melakukan tindakan tegas kepada para pelaku pungutan jikalau memang pungutan di TPAS Galuga tersebut itu tidak dibenarkan.

“Agar menjadikan itu efek jera buat mereka (Pelaku Pungutan) terutama agar tidak ada lagi yang namanya pungutan liar di TPAS Galuga,” ungkap Robby Faisal saat dihubungi pada, Sabtu 04 Juni 2022.

Baca Juga :  Pencurian Hewan Ternak Marak di Leuwisadeng Bogor, Aparat Penegak Hukum Kemana?

Selain itu, Bang Botol sapaan akrab Robby Faisal juga mendesak Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor jikalau memang tidak pernah menyetujui para oknum melakukan pungutan untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian agar dilakukan tindakan tegas.

“Dan untuk Kabid DLH kalau memang tidak pernah menyetujui langkah para oknum pungutan liar di TPAS Galuga alangkah lebih baiknya anda (Kabid DLH) juga melaporkan atas pencatutan nama atau pencemaran nama baik da dinas anda,” kata Bang Botol.

Baca Juga :  Wajah Baru di Panggung Politik : Berikut Daftar Nama Anggota DPR RI Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2029

Sebelumnya diberitakan, Sengkarut permasalah di TPA Galuga tidak kunjung henti mulai dari permasalah kompensasi, dan saat ini terkait pungutan sebesar Rp 5 ribu per-mobil truk sampah oleh Forum Komunikasi Masyarakat Galuga (FKMG) dengan dalih pemberdayaan masyarakat menjadi kontroversi. Pasalnya hal itu diduga menjadi pungutan liar.

Kapolsek Cibungbulang, Polres Bogor menyoroti adanya dugaan pungutan sebesar Rp 5000 yang diklaim sebagai pemberdayaan masyarakat di Galuga. Bahkan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan pungutan yang dibebankan kepada ratusan supir truk sampah baik dari Dinas Lingkungan Kota maupun Kabupaten. (Fex/Kamel)

Artikulli paraprakDuh! Lengkap Sudah Penderitaan Wilayah Sukajaya, dari Infrastruktur Hingga Susah Sinyal
Artikulli tjetërHari Lingkungan Hidup Sedunia, H. Denny : Tumbuhkan Kesadaran untuk Menjaga Lingkungan