Beranda Daerah Soal Kebakaran Rumah Warga di Rumpin, Ini Kata Kapolsek

Soal Kebakaran Rumah Warga di Rumpin, Ini Kata Kapolsek

Bogor, Publikbicara.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Rumpin, Polres Bogor melakukan pengecekan satu rumah warga di Kampung Banjar Pinang, RT 02 RW 07, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor yang ludes terbakar pada, Jumat 22 April 2022 lalu.

Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra dalam keterangannya mengatakan, awalnya anak pemilik rumah berinisial M (28) yang masih berusia 9 tahun dengan inisial I melihat asap keluar dari atap rumah dan kobaran api dari kamar depan yang terdapat meteran listrik.

Baca Juga :  Penampakan Baru Putri Ridwan Kamil Tanpa Hijab Saat Lebaran di Newcastle Inggris

“Lalu saudari I (Anak Pemilik Rumah) memberitahu kepada anggota keluarga yang sedang membuat kue di dapur untuk keluar rumah,” ungkap Kompol Dali Saputra dalam keterangannya.

Dirinya menyampaikan, Pemadaman api dibantu oleh warga setempat kurang lebih selama 1 jam api baru dapat dipadamkan menggunakan sumber air dari Masjid Jami Al Amin tak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Mengenal Sejarah Pencipta Kalender 7 Hari yang Sering Kita Gunakan

“Setengah rumah habis terbakar yang isinya 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, 1 buah kulkas, 2 unit Tv dan 3 buah Handphone diperkirakan kerugian yang dialami korban mencapai Rp 100 juta,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Satu rumah milik warga di Kampung Banjar Pinang, RT 02 RW 07, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor ludes terbakar pada, Jumat 22 April 2022 sekira pukul 11.30 WIB. (Fex/Dzikri).

Artikulli paraprakJelang Lebaran 2022 Ruas Jalan Rusak, UPT Jajem Parung Belum Respon
Artikulli tjetërJelang Lebaran 2022 Ruas Jalan Rusak, Ini Kata UPT Jajem Parung