Bogor, Publikbicara.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Rumpin, Polres Bogor melakukan pengecekan satu rumah warga di Kampung Banjar Pinang, RT 02 RW 07, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor yang ludes terbakar pada, Jumat 22 April 2022 lalu.
Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra dalam keterangannya mengatakan, awalnya anak pemilik rumah berinisial M (28) yang masih berusia 9 tahun dengan inisial I melihat asap keluar dari atap rumah dan kobaran api dari kamar depan yang terdapat meteran listrik.
“Lalu saudari I (Anak Pemilik Rumah) memberitahu kepada anggota keluarga yang sedang membuat kue di dapur untuk keluar rumah,” ungkap Kompol Dali Saputra dalam keterangannya.
Dirinya menyampaikan, Pemadaman api dibantu oleh warga setempat kurang lebih selama 1 jam api baru dapat dipadamkan menggunakan sumber air dari Masjid Jami Al Amin tak jauh dari lokasi kejadian.
“Setengah rumah habis terbakar yang isinya 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, 1 buah kulkas, 2 unit Tv dan 3 buah Handphone diperkirakan kerugian yang dialami korban mencapai Rp 100 juta,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Satu rumah milik warga di Kampung Banjar Pinang, RT 02 RW 07, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor ludes terbakar pada, Jumat 22 April 2022 sekira pukul 11.30 WIB. (Fex/Dzikri).