Bogor, Publikbicara.com – Dihadiri 50 orang peserta dari dari mahasiswa dan masyarakat, serta pengacara. Karang Taruna (Karta) Unit RW 12, Desa Gunungsindur, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor gelar penyuluhan hukum bekerjasama dengan Universitas Pakuan dan Ibnu Khaldun Bogor, berlangsung di Aula Al Miftah, Jalan Atma Asnawi RT 003 RW 012 No. 20 Gunung Sindur.
“Alhamdulilah acara yang dilaksanakan Katar Unit RW 12 Desa Gunungsindur ini berjalan lancar, dan pemuda cukup antusias karena yang tadinya tidak paham tentang hukum, dengan paparan narasumber yang mahir dibidang hukum akhirnya terbuka wawasannya tentang hukum,”kata Ketua Karang Taruna Unit RW 13 Ilyas Saputra kepada wartawan, Selasa 22 Maret 2022.
Ilyas mengatakan, pengisi materi yang hadir dan memberikan hukum itu Pakar hukum dan juga wakil dekan bidang akademik Universitas Ibnu Khaldun Drs Ibrohim SH.M.E.I m dan Khefin Prattamera Subagja SH Ketua LKBH DPC Permahi Bogor
“Pa Ibrohim memberikan materi tentang Praktikum Penegakan Hukum Dan Prosedural Perlindungan Hak Asasi Manusia Yang Berlawanan Berkaitan Dengan Hukum sedangkan Pa Khefin Prattamera Subagja itu Sosialisasi & Pengertian Dasar Hukum Mengenai Penegakan Hukum dan Hak Hak Asasi Manusia,”katanya.
Dengan kegiatan itu Ilyas berharap pemuda yang ada di Gunung Sindur bisa paham tentang apa yang berkaitan dengan hukum.
“Dan kedepanya karang taruna unit RW 12 bisa menyelenggarakan kegiatan lainya apalagi menyambut bulan suci Ramdan ini tentu banyak kegiatan yang akan kami lakukan, misalnya bersih bersih masjid dan kegiatan tadarus di masjid,”katanya (Kamel)