JASINGA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) merespon terkait rencana pengelolaan lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor di Desa Curug, Kecamatan Jasinga dengan melakukan peninjauan bersama SKPD terkait.
Kabid Aset BPKAD Kabupaten Bogor WR Pelitawan menyampaikan, meski belum memberikan ijin namun pihaknya dengan SKPD terkait yang ikut meninjau ke lapangan akan mengumpulkan resume untuk membuat surat laporan ke Bupati Bogor.
“Kemarin kita baru merespon atas permohonan desa terkait dengan permohonan tanah pemda dua hektare untuk kepentingan pembangunan kantor desa dan sarana olah raga,” ungkap Pelitawan kepada wartawan pada, Rabu (06/10/2021).
WR Pelitawan mengatakan, bahwa kunjungan pihaknya tersebut guna memastikan bahwa lahan yang dimohonkan oleh Pemdes Curug tersebut memang merupakan aset milik Pemda Bogor, untuk itu pihaknya melakukan kajian-kajian dari berbagai sisi.
“Sedangkan yang lain terkait dengan sarana-sarana lingkungan seperti DPKPP karena mereka lihat-lihat juga karena kantor desa kan ada di tebingan gitu yah, emang harus segera dipindahkan. Kemudian sarana umum masyarakat disana sarana olah raga seperti lapangan bola memang belum ada jadi harus difasilitasi,” katanya.
Sebelumnya, Tidak adanya sarana olahraga Pemerintah Desa Curug, Kecamatan Jasinga meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor memberikan lahan yang akan di peruntukan bagi warga sekitar untuk dibangun lapangan sepak bola.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa (Kades) Curug, Aton bahwa, pihaknya sangat berharap kepada Pemda Bogor untuk memberikan lahan sekira satu atau dua hektare lahan milik Pemda dari total dua belas hektar lahan yang ada di wilayahnya.
Nantinya, lahan tersebut kata Aton, akan diperuntukan sesuai kebutuhan warganya terutama yang ada di RW 05 yang belum memiliki sarana olah raga yakni lapangan sepak bola.(Kamel/Fahri)