Beranda Daerah Pasca Sidak Dirjen Dukcapil, Dewan Bakal Panggil Kadisdukcapil

Pasca Sidak Dirjen Dukcapil, Dewan Bakal Panggil Kadisdukcapil

CIBINONG-Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, bakal panggil Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bambang Setiawan, pasca Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh melakukan inspeksi mendadak (sidak).

“Kita akan undang dalam rapat kerja, mengapa bisa terjadi,” kata Ketua Komisi I DPRD Usep Supratman, Jumat (3/9).

Ia menegaskan, terdapat permasalahan beberapa persyaratan tambahan yang tak tertera pada payung hukum dalam pengurusan dokumen KTP elektronik.

Baca Juga :  Dukung Timnas Indonesia U-23 yang Akan Berlaga di Semi Final Piala Asia Melawan Uzbekistan, Polres Bogor Gelar Nobar dan Berhadih

“Perbaiki kinerjalah. Belum tentu apa yang disebutkan oleh Dirjen (Zudan) produk kadis baru, atau dari dulu. Karena bisa saja surat edaran terlambat dipelajari pejabat sekarang,” cetusnya

Sementara itu, Kadisdukcapil Bambang Setiawan mengaku, pihaknya sudah merubah sesuai Perpres dan Kemendagri agar tidak ada kejadian dikemudian hari.

“Yang jelas semua kita rubah untuk syarat tambahan sesuai arahan pak dirjen,” cetusnya

Baca Juga :  Pelatih Sun Hong Ungkap Kesiapan Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 Timnas Garuda Muda

Dirinya pun tak menampik kejadian dan masalah dipelayanan. Karena, bukan menyalahi aturan hanya untuk meminimalisir penyimpangan data.

“Kedepan kita terus perbaiki dari pelayanan sampai yang lainnya. Bahkan saya tekankan kepada semua pegawai agar tak membebani syarat kepada masyarakat yang datang,” pungkasnya
(Dzikri)

Artikulli paraprakPembangunan Jalan Legok Cicangkal Dikeluhkan Warga, Camat Rumpin Turun Tangan
Artikulli tjetërPembangunan Ruas Jalan Cisangku – Kiara Sari – Cigudeg Disoroti Dewan Provinsi Jabar dan Kabupaten Bogor