Beranda Daerah Dua Desa di Nanggung Salurkan Banprov Tahap IV Terapkan Prokes

Dua Desa di Nanggung Salurkan Banprov Tahap IV Terapkan Prokes

NANGGUNG – Dua Desa di Kecamatan Nanggung yakni Desa Nanggung dan Kalongliud salurkan bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat tahap IV dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pada, Sabtu (26/12/2020).

Dari pantauan, keluarga penerima manfaat (KPM) tidak hanya menjaga jarak bahkan satu persatu masyarakat diharuskan menggunakan masker dan handsanitizer.

Kepala Desa Kalong liud Jani Nurjaman mengatakan, bahwa kegiatan tersebut
dalam rangka membantu dan memfasilitasi penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari provinsi Jawa barat untuk di salurkan kepada warga masyarakat terdampak Covid 19.

“Bantuan yang bentuk dalam uang tunai sebesar 100 ribu rupiah per-KPM yang di salurkan langsung oleh bank BJB unit leuwiliang kepada Penerima Manfaat sesuai dengan quota yang telah di tentukan oleh provinsi Jawa Barat, untuk Desa Kalong liud sebanyak 384 KPM, dan untuk Di Desa Nanggung Sebanyak 478 KPM,” ungkap jani yang juga sebagai ketua APDESI Kecamatan Nanggung kepada wartawan.

Baca Juga :  Akankah Golkar dan Gerindra Bersatu di Panggung Pilkada Bogor? Satya: Politik Itu Dinamis, Tak Ada Kawan Atau Musuh Abadi.

Menurut Jani, untuk nominal yang di berikan Kepada KPM berturut-turut menurun. Namun Jani tidak bisa menjelaskan kepada warganya terkait dengan ada penurunan nominal tersebut.

“Dari yang tahap pertama KPM menerima sebesar 500 ribu rupiah dan yang ke 3 sebesar 150 ribu ditambah sembako namun saat ini hanya 100 ribu rupiah, ” papar Jani.

Jani menegaskan, bahwa Pemerintah Desa hanya memfasilitasi dan membantu memberikan undangan kepada warga masyarakat untuk datang ke kantor Desa.

Baca Juga :  Drama Agraria di Kabupaten Bogor: Antara PT HI dan Ribuan Penggarap Lahan di Kecamatan Nanggung.

“Adapun mekanisme yang kami lakukan saat ini dalam rangka menghindari kerumunan masyarakat, kami atur jadwal agar warga masyarakat itu datangnya ke kantor Desa itu tepat waktu guna menghindari kerumunan,” tegasnya.

Ia berharap, jaminan hidup akibat pandemi Covid-19 tersebut warga masyarakat untuk tidak melihat besar kecilnya nominal yang di beri oleh pemerintah.

“Karena ini tujuannya dalam rangka jaminan hidup masyarakat bantuan dari pemerintah akibat pandemi covid-19, mudah-mudahan kita jangan lihat besar dan kecilnya nilai, mudah-mudahan ini dapat dimangfaatkan semaksimal mungkin dan masyarakat ini terus mengikuti aturan-aturan pemerintah. Yang paling utama Tetap Mematuhi protokol kesehatan, agar pandemi ini segera selesai,” harap Jani.

(Andri)

Artikulli paraprakRibuan KPM Desa Cigudeg Terima 100 Ribu Rupiah Duit Banprov
Artikulli tjetërSiapa Bisa Bisiki Presiden, DOB Bogor Barat Belum Tentu Terealisasi Buru-buru