Beranda Daerah Iryanto Dikabulkan Penangguhan Penahanannya Oleh Hakim Pengadilan.

Iryanto Dikabulkan Penangguhan Penahanannya Oleh Hakim Pengadilan.

BANDUNG – Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung hari ini, ada hal yang mengejutkan dan sangat emosional bagi terdakwa, keluarga dan kuasa hukum terdakwa Iryanto yang dibacakan oleh Ketua majelis hakim PN Bandung, Rifandaru SH, MH. bahwa penangguhan penahanan terdakwa dikabulkan oleh PN Bandung terhitung sejak tanggal 23 November 2020.

Menjelang sidang lanjutan pemeriksaan saksi pemberi uang berinisial SP, majelis hakim memanggil Jaksa dan Kuasa Hukum ke muka persidangan dengan memberitahukan bahwa setelah pemeriksaan saksi akan dibacakan surat keputusan PN Bandung terkait penetapan penangguhan penahanan Iryanto.

“Kami bacakan surat keputusan penetapan penangguhan penahanan terdakwa Iryanto terhitung efektif sejak Senin, 23 November 2020 dan memerintahkan Jaksa untuk menyampaikan surat keputusan ini kepada terdakwa, keluarga terdakwa dan kuasa hukum terkait penagguhan ini, agar Senin terdakwa bisa dibawa dari tahanan ke rumah, tapi saya berpesan kepada terdakwa agar tetap kooperatif selama persidangan dan tetap menghadiri persidangan sesuai jadwal yang sudah ditentukan”. Ucap Rifandaru di persidangan.

Baca Juga :  Babinsa Desa Hadiri Proses Puskesman Melangkah ke Arus Akreditasi: Upaya Peningkatan Pelayanan Kesehatan yang Tertib dan Lancar

Keluarga terdakwa Iryanto yang berhasil dihubungi melalui sambungan telepon, Joddy menyatakan sangat bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu ayahnya, kuasa hukum, teman-teman media, keluarga dan semua pihak yang sudah membantu memantau kasus ayahnya, Iryanto.

“Pertama-tama saya ucapkan syukur alhamdulillah kepada Allah SWT yang telah mengabulkan permohonan kami agar papah (Iryanto-red) bisa kembali kerumah setelah ada keputusan penangguhan penahanan dari PN Bandung, juga untuk keluarga yang terus berdoa tanpa henti memberikan doa agar masalah papah cepat selesai, kepada media yang setia memantau jalannya persidangan papah dan juga semua pihak yang sudah membantu papah dalam kasus ini,” ungkap Jody.

Baca Juga :  Tantangan Terbaru Bagi Garuda Muda di Perjalanan Menuju Olimpiade

“Kami masih menunggu surat keputusan penangguhan penahanan papah yang nanti akan disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Insya Allah senin kami akan bersama-sama jemput papah di tahanan Polres Bogor, sekali lagi terima kasih untuk semua pihak,” pungkas anak kedua dari Iryanto ini.

(Tim redaksi)

Artikulli paraprakJalin Sinergitas, JBB Sambangi Polsek Nanggung
Artikulli tjetërRK Bandingkan Tugas dan Fungsi Satgas Jabar dan DKI