Beranda News Ida Fauziyah :18 Provinsi Tidak Naikkan Upah Minimum 2021

Ida Fauziyah :18 Provinsi Tidak Naikkan Upah Minimum 2021

Jakarta – Upah minimum 2021 diputuskan tidak naik. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan ada 18 provinsi yang kompak tidak menaikkan upah minimum 2021.

“Terkait dengan upah minimum provinsi sampai tadi malam sudah ada 18 provinsi yang mereka akan mengikuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan,” kata Ida di Jakarta, Rabu (28/10/2020).

Adapun SE yang dimaksud adalah Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/ll/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Berdasarkan pemantauan hingga hari Selasa, 27 Oktober 2020, pukul 16.35 WIB, daerah yang sudah kompak tak menaikkan upah minimum yaitu Jawa Barat, Banten, Bali, Aceh, Lampung, Bengkulu, Kepulauan Riau, hingga Bangka Belitung.

Baca Juga :  Operasi Senyap di Kabupaten Bogor: Ungkap Jaringan Narkoba dan Senjata Rakitan

Kemudian ada juga Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Papua.

Lalu berapa sih upah minimum di 18 provinsi tersebut? Berdasarkan catatan detikcom dari UMP 2020, berikut daftarnya:

1) Jawa Barat Rp 1.810.350
2) Banten Rp 2.460.968
3) Bali Rp 2.493.523
4) Aceh Rp 3.165.030
5) Lampung Rp 2.431.324
6) Bengkulu Rp 2.213.604
7) Kepulauan Riau Rp 3.005.383
8) Bangka Belitung Rp 3.230.022
9) Nusa Tenggara Barat Rp 2.183.883
10) Nusa Tenggara Timur Rp 1.945.902
11) Sulawesi Tengah Rp 2.303.710
12) Sulawesi Tenggara Rp 2.552.014
13) Sulawesi Barat Rp 2.571.328
14) Maluku Utara Rp 2.721.530
15) Kalimantan Barat Rp 2.399.698
16) Kalimantan Timur Rp 2.981.378
17) Kalimantan Tengah Rp 2.890.093
18) Papua Rp 3.516.700

Baca Juga :  Bayar Zakat Fitrah Lebih Utama Pakai Beras Atau Uang? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

sumber:Detik

Artikulli paraprakHari Pertama Libur Panjang, Wisatawan Bogor Ada Yang Reaktif Corona
Artikulli tjetërHari Kedua Libur Panjang, TMII Ramai Dikunjungi Warga