Beranda Daerah Katar Situ Ilir Minta Izin Pembangunan Perakitan Helm dicabut

Katar Situ Ilir Minta Izin Pembangunan Perakitan Helm dicabut

CIBUNGBULANG-Puluhan warga Kampung Dukuh RT 02/03 bersama Karang Taruna Desa Situ Ilir ontrog proyek pembangunan perakitan helm yang diduga menyalahi aturan perizinan. Musababnya izin lingkungan pun hanya melibatkan 37 orang saja.

“Saya minta izin dicabut karena mereka jelas menyalahi aturan perizinan serta minta transparansi baik secara persuasif dan koordinasi dengan unsur masyarakat sekitar,” kata Ketua Karang Taruna Desa Situ Ilir Sopian kepada wartawan, Senin (12/10/2020).

Pria yang disapa Piong menegaskan, pembangunan proyek tersebut harus memenuhi unsur permendagri yang mengatur terkait radius. Karena, hanya beberapa warga saja yang dilibatkan mengenai perizinan.

Baca Juga :  Kecelakaan Mengerikan: Mobil Ertiga Hantam Pedagang Jamu di Leuwisadeng Bogor

“Izin wilayah dan jumlah yang tandatangan kalau melihat permendagri minimal 100 orang tapi hanya 37
orang di satu wilayah harusnya setiap RT dilibatkan,” jelasnya

Sementara itu, Kepala Desa Situ Ilir mengaku, bahwa pihaknya sudah melakukan musyawarah di wilayah RT 02/03, tapi tidak melibatkan semua RT dan sudah disampaikan perihal pembangunan pabrik tersebut.

Baca Juga :  Kontroversi di Laga Timnas Indonesia U-23 vs Qatar U-23: Ivar Jenner Sorot Nasrullo Kabirov

“Jadi pada waktu pembuatan izin lingkungan semua sudah membuat kesepakatan dengan melakukan pendatanganan peruntukan perakitan helm,” tuturnya

Bahkan ia menuturkan, bahwa pabrik ini bukan peruntukan produksi melainkan perakitan saja. Makanya, pemdes pun terus melakukan koordinasi perihal limbah dan lainnya.

“Jadi untuk produksi bukan disini dan hanya sebagai tempat perakitan dan semua sudah ada izinnya,” pungkasnya.

(Cep rendra)

Artikulli paraprakHabib Bahar Menang Putusan Hak Asimilasi, Apakah Kemenkumham Ajukan Banding?
Artikulli tjetërPemerintah Akan Libatkan Ormas dan OKP Penanganan Covid-19. Muhamad Yunus : Semoga Bukan Wacana